Berita

rela menginap di area parkir di perusahaan BUMN, PT Perikanan Nusantara (Perinus)/RMOL

Nusantara

Dear Erick Thohir, Ada Kontraktor Bawa Keluarganya Nginep Di PT Perinus Tagih Uang Pelunasan Proyek Anaya Resto

SENIN, 17 AGUSTUS 2020 | 00:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Seorang kontraktor dari PT Debitindo Jaya dan PT Nina Porganda Putri rela menginap di area parkir di perusahaan BUMN, PT Perikanan Nusantara (Perinus).

Aksi menginap itu dilakukan oleh Abdul Malik Thalib yang merupakan kuasa direksi dan person in charge (PIC) dari kedua perusahaan tersebut bersama keluarganya yang terdiri dari istri dan dua orang anak.

Hal tersebut dilakukan Malik sebagai bentuk protes terhadap PT Perinus yang tak kunjung membayar pelunasan tagihan sebesar Rp 2,6 miliar yang terdiri dari Rp 1,6 miliar kepada PT Debitindo Jaya dan Rp 1 miliar kepada PT Nina Proganda Putri.


Kontrak yang dimaksud ialah kontrak pengadaan interior pada Anaya Resto dengan nilai pelaksanaan pekerjaan proyek sebesar Rp 1.969.000.000 yang dilakukan oleh PT Debitindo Jaya dan Rp 3.300.000.000 oleh PT Nina Proganda Putri.

Pihak PT Perinus kata Malik, belum membayar uang pelunasan terhadap proyek yang telah diselesaikan lebih dari satu tahun yang lalu sebesar 80 persen dari nilai kontrak.

Aksi ini dilakukan Malik bersama keluarganya sejak Kamis (13/8) kemarin hingga saat ini. Namun, pada Minggu (16/8) sore ini, ia terpaksa membawa anaknya yang sakit demam ke klinik terdekat.

Sehingga, aksi menginap tersebut akan dilanjutkan jika kondisi anaknya membaik.

Malik mengaku tidak berani tinggal di rumahnya di daerah Cilebut, Bogor, Jawa Barat karena dikejar-kejar oleh debt collector dari supliyer matrial dan leasing mobil yang digadaikan untuk menyelesaikan pekerjaan karena lamanya proses pencairan termin atau pelunasan.

"Saya di tekan oleh direktur utama untuk segera menyelesaikan persoalan ini, sementara saya orang kecil yang modal saya terbatas dan saya juga bukan pengusaha besar yang punya cadangan devisa dan aset di mana-mana," ujar Abdul Malik Thalib kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/8) malam.

Selain itu, Malik juga mengaku mempunyai utang sebesar Rp 1 miliar di Bank Banten Cabang Rangkas Bitung untuk penyelesaian proyek Anaya Resto sesuai arahan salah satu staf keuangan PT Perinus karena mempunyai kerjasama investasi antara PT Perinus dengan Bank Banten.

Akibat utang tersebut yang tidak bisa dibayar karena PT Perinus tak kunjung melunasi uang tagihan, membuat rusaknya colectabilitas perbankan kedua perusahaan tersebut dan pribadinya yang mengakibatkan tidak bisanya menggunakan fasilitas asuransi untuk mengurus seluruh jaminan persyaratan untuk kelangsungan maupun proyek yang lain.

Terkait aksinya itu, Malik mengaku telah ditemui oleh oleh direksi dan komisaris PT Perinus pada Jumat (14/8). Dalam pertemuan itu terdapat beberapa kesepakatan.

Diantaranya, PT Perinus akan membuat pengakuan utang kepada kedua kontraktor serta menjelaskan tentang sistem pelunasan utang dimaksud. Di mana, PT Perinus akan meminta persetujuan BUMN untuk pembayaran tersebut.

Namun, Malik mengaku keberatan karena dalam kontrak tidak ada yang menyatakan bahwa pembayaran termin atau pelunasan harus meminta persetujuan kepada Kementerian BUMN.

Kemudian, PT Perinus kata Malik, juga akan menghubungi Bank Banten untuk mengkonfirmasi tentang waktu pembayaran utang kedua perusahaan atas nama dirinya.

Namun kata Malik, hal tersebut hanya sia-sia. Karena, sistem collect pada bank ialah sistematik dan hanya bisa lepas apabila dibayarkan bunganya atau dilunasi atau diklaim pada asuransi penjamin pinjaman.

Namun demikian, hingga saat ini sambung Malik, pihak PT Perinus tak kunjung memberikan kepastian ataupun segera membayar pelunasan proyek tersebut.

Malik pun juga berharap kepada Menteri BUMN, Erick Thohir untuk membantu dirinya mendapatkan keadilan.

"Kami pengusaha kecil yang sudah melaksanakan pekerjaan, kami ingin keadilan," pesan Malik kepada Erick Thohir.

Karena kata Malik, kedua anaknya tersebut tidak sekolah karena adanya persoalan tersebut. Malik pun mengaku akan kembali melanjutkan aksinya itu pada Senin (17/8) nanti setelah anaknya diperbolehkan keluar dari klinik.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya