Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo/Net

Nusantara

Warga DKI Diminta Tidak Kongkow-kongkow Saat Olahraga

MINGGU, 16 AGUSTUS 2020 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius dalam melindungi masyarakat ibukota dari penyebaran Covid-19.

Pada hari ini, pemprov melalui Dinas Perhubungan meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Sepeda (KKP) yang sebelumnya digelar di lima wilayah kota administrasi.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, langkah ini diambil karena masih banyaknya warga yang ditemukan melakukan pelanggaran protokol kesehatan.


"Data terakhir dari rekan-rekan satpol PP, pelanggaran yang tidak menggunakan masker itu mencapai 79.300. Pelanggaran yang cukup tinggi dan oleh sebab itu, kami lakukan peniadaan," ungkapnya saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Minggu (16/8).

Pelanggaran lainnya yang ditemukan, lanjut Syafrin, adalah masyarakat yang melakukan 'kongkow-kongkow' sehingga menimbulkan kerumunan.

Meski KKP ditiadakan, namun bagi masyarakat yang ingin berolahraga, Pemprov DKI telah menyediakan jalur sepeda dan beberapa ruang terbuka hijau lainnya yang telah dibuka kembali.

"Harapannya tentu pada jalur yang disediakan ini tidak ada pelanggaran kesehatan, karena sekali lagi dasar penutupan 32 ini adalah karena adanya pelanggaran protokol," jelas Syafrin.

Untuk itu, Dinas Perhubungan mengimbau agar masyarakat di kawasan Sudirman-Thamrin tetap menjalankan protokol dengan baik dan tidak melakukan nongkrong ataupun yang menimbulkan kerumunan.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya