Berita

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin/Net

Nusantara

Gencar Lakukan Penindakan, Satpol PP Akan Sasar Perkampungan

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 23:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI  akan memperketat kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di ruang publik selama Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi fase I.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan pihaknya akan lebih gencar melakukan penindakan bagi pelanggar PSBB guna memastikan protokol kesehatan dijalankan.

"Fokus satpol tetap penindakan terutama masker," ujarnya saat ditemui wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/8).


Menurut Arifin selama ini Satpol PP hanya menindak masyarakat yang tidak membawa masker. Kedepannya pihaknya akan menindak masyarakat yang membawa masker namun tidak digunakan atau dipakai namun tidak menutupi hidung dan mulut

"Maksud dan tujuan dari protokol itu kan supaya kita tidak tertular. Tapi kalau maskernya taro di leher, ya tertular. Kalau di jidat ya tertular. Nggak ada manfaatnya. Itulah makanya kami Satpol PP akan menindak," tegas Arifin.

Nantinya, lanjut Arifin, Satpol PP tidak hanya melakukan pengawasan di tempat yang berpotensi kerumunan seperti mall dan transportasi umum, tapi juga menyasar kampung-kampung

"Kita akan masuk ke daerah-daerah permukiman, karena di tempat-tempat umum sekarang lebih baik," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya