Berita

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya/Net Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya/Net

Nusantara

Hindari Pelanggaran, Penggunaan Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet Harus Dilakukan Secara Hati-hati

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 15:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyoroti langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar yang akan mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kuota internet bagi peserta didik.

Wakil Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, ada kelonggaran dan instruksi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, terkait sekolah dibolehkan untuk mengalokasikan pembiayaan pembelajaran daring dari dana BOS.

Gus Ahad sapaan akrabnya menambahkan, dalam tata cara pencairan dana dari pemerintah daerah maupun pusat juga terdapat Petunjuk Teknis (Juknis). Misalkan, seperti membuat revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS).


“Ini ada urusan teknis yang harus mereka selesaikan. Jadi prinsip kami dari wakil rakyat, menyambut positif sinyal-sinyal ini, dan meminta secepatnya dicairkan,” ujarnya, Jumat (14/8).

Namun pada praktiknya, lanjut Gus Ahad, harus memperhatikan kriteria objektif. Karena yang dibutuhkan bukan hanya untuk membeli kuota internet, namun juga untuk pembelian gawai yang layak digunakan kemudian dipinjamkan kepada para peserta didik.

“Nah ini kebijakan ada di sekolah. Kepala Sekolah diminta merevisi APBS, kemudian melaporkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD). Lalu ketika disetujui baru bisa dilakukan proses pencairannya atau pengalokasiannya,” ucapnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Saat ini, terangnya, dana BOS sudah dikirimkan ke sekolah-sekolah. Ia pun meminta agar dalam penggunaannya harus hati-hati dan jangan terburu-buru supaya tidak ada penganggaran yang melanggar aturan.

“Selain itu Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) juga harus mempersiapkan payung hukumnya,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya