Berita

Autopsi tersangka Hendri Alfred di RS Bhayangkara Polda Kepri/Ist

Presisi

Hendri Alfred, Bandar Sabu Yang Ditangkap Polisi Ngeluh Kena Asma Sebelum Tewas

JUMAT, 14 AGUSTUS 2020 | 03:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Hendri Alfred, seorang yang ditangkap jajaran Polres Barelang, Batam, Kepulauan Riau karena kedapatan menyimpan 1,41 gram sabu sempat mengeluhkan sesak dada atau asma sebelum tewas.

Kapolres Barelang, Kombes Purwadi Wahyu Anggoro menjelaskan, pasca ditangkap 6 Agustus 2020 bersama tiga orang lainya yaitu SM, IN, dan AM, polisi mendapat keterangan dari salah satu tersangka bahwa Hendri masih menyimpan 106 kg sabu.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan membawa Hendri untuk menunjukkan sisa barang haram tersebut di rumah kosong yang ada di Belakang Padang, Kota Batam namun hasilnya nihil.


“Pada 8 Agustus pukul 04.30, Hendri mengeluh bahwa dadanya sesak dan memiliki riwayat asma. Dia meminta untuk dibelikan obat asma (spray),” kata Purwadi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8).

Setelah dibelikan obat, Hendri kemudian tidur di sofa ruang penyidikan dan kembali mengeluhkan sakit pada bagian dada lalu meminta untuk dibawa ke dokter. Sekitar pukul 05.45,tim Opsnal Polres Barelang membawa Hendri ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam.

“Setelah beberapa jam diberikan bantuan pernapasan oleh medis, tersangka Hendri dinyatakan oleh pihak RS meninggal dunia pukul 07.13 WIB,” jelas Purwadi.

Terkait dengan ditutupnya wajah Hendri dengan lakban, kata Purwadi adalah kebijakan dari Rumah Sakit dalam upaya menghindari penularan Covid-19. Pasalnya, sebelum menghembuskan nafas terakhir, Hendri mengalami sesak nafas.

“Soal penutup kepala adalah kewenangan rumah sakit,” tekan Purwadi.

Hingga saat ini, Purwadi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum tim medis RS Bhayangkara, Polda Kepri untuk mengetahui penyebab sebenarnya kematian Hendri Alfred Bakary sekaligus untuk menjawab tuduhan penganiayaan aparat kepolisian saat mengamankan Hendri.

Karena sebelumnya, kata dia, pihak keluarga Hendri telah melihat langsung jenazah dengan membuka penutup wajah dan tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan.

"Penangkapan sesuai prosedur, tidak akan ada penganiayaan, keluarga tersangka sudah lihat langsung,” ungkap Purwadi.

Purwadi menjelaskan, Hendri bukan merupakan pelaku yang berdiri sendiri dalam kasus narkotika yang sedang ditangani. Menurutnya, Hendri merupakan jaringan peredaran narkoba, dan menjadi bagian dari pengembangan kasus narkotika jenis sabu sebanyak 38 kg yang berhasil diamankan Lanal Batam beberapa waktu lalu.

"Hasil riksa, saksi ada sempat melihat barang (sabu) tersebut dan sudah sebagian beredar, sisa sekitar 106 kg tersebut. Barang itu belum ditemukan karena Otong (Hendri) yang simpan. Kita masih cek beberapa lokasi yang mungkin sebagai tempat menyimpan," ungkap Purwadi.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya