Berita

Pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020/Net

Nusantara

Kukuhkan Paskibraka DKI Jakarta, Ini Pesan Riza Patria

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jelang hari kemerdekaan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengukuhkan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 di Balaikota DKI Jakarta, pada Kamis (13/8).

Anggota paskibraka tahun ini merupakan anggota yang telah terpilih dan bertugas pada 2019. Hal tersebut karena tidak dilakukannya seleksi paskibraka tahun 2020 akibat pandemik Covid-19.

"Ada alasan kenapa tidak ada proses seleksi anggota Paskibraka tahun 2020, karena turunnya surat edaran dari Kemenpora RI untuk meniadakan kegiatan tersebut," ujar Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria usai pengukuhan.


Meski demikian, upacara kemerdekaan akan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan dan pembatasan petugas upacara sesuai pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Untuk itu, pria yang karib disapa Ariza itu berpesan, bagi anggota paskibraka yang masih mendapat amanah untuk bertugas membawa sang saka merah putih agar tetap semangat menjalankan tugasnya.

"Jadi kepada Paskibraka DKI Jakarta 2020 diminta tidak berkecil hati karena tidak bisa tampil di Istana Negara, namun hikmah yang bisa kita ambil adalah memanfaatkan kesempatan kedua sebaik mungkin," ujarnya

Dia turut mengingatkan agar pelaksanaan upacara secara disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak), baik sebelum dan sesudah berkegiatan.

"Kita sudah mendengarkan arahan dari presiden dan menpora bahwa dalam menjalankan prosesi upacara nanti jangan lupa untuk menjaga diri dengan menerapkan 3M tersebut. Semoga perayaan HUT RI tahun ini tetap semarak karena kita juga berjuang melawan Covid-19," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya