Berita

Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-wha dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net

Dunia

Mulai 17 Agustus, Indonesia-Korsel Buka Koridor Perjalanan Khusus Bisnis

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia kembali berhasil melakukan kerja sama koridor perjalanan bisnis atau essential business travel corridor. Kali ini kerja sama tersebut dilakukan dengan Korea Selatan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, finalisasi pembahasan mengenai pengaturan koridor perjalanan tersebut sudah dirampungkan ketika melakukan melakukan komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Korea Selatan, Kang Kyung-wha pada Rabu (12/8).

Hal tersebut Retno sampaikan dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (13/8)


"Pada hari ini saya umumkan bahwa essential business travel corridor arrangement dengan Korea Selatan telah disepakati dan akan berlaku pada Senin, 17 Agustus 2020, bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75," ungkapnya.

Ia menegaskan, kerja sama koridor perjalanan tersebut dikhususkan untuk para pebisnis esensial, kalangan diplomatik dan dinas. Artinya, pejalanan tidak mencakup tujuan wisata.

Dengan koridor perjalanan tersebut, Retno berharap para pebisnis esensial akan melanjutkan proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara.

"Pengaturan ini diharapkan dapat memfasilitasi kunjungan sektor swasta dan pebisnis esensial yang akan melanjutkan berbagai proyek kerja sama investasi dan bisnis kedua negara agr kegiatan ekonomi dapat tetap berjalan, tanpa sekali lagi mengorbankan protokol kesehatan," urainya.

Retno menyebut, pembahasan kerja sama koridor perjalanan dilakukan secara rinci dan memakan waktu yang tidak sebentar. Itu dilakukan guna memastikan agar koridor perjalanan tersebut mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelum dengan Korea Selatan, Indonesia sudah menyepakati koridor perjalanan bisnis dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang sudah berlaku sejak 29 Juli 2020.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya