Berita

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI), Judha Nugraha Kemlu, Judha Nugraha/Net

Dunia

Proses Hukum Sudah Rampung, 460 WNI Jamaah Tabligh Di India Siapkan Kepulangan Ke Tanah Air

KAMIS, 13 AGUSTUS 2020 | 15:18 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 460 warga negara Indonesia (WNI) anggota Jamaah Tabligh (JT) di India sudah merampungkan proses hukum yang menjeratnya dan tengah menyelesaikan administrasi untuk kepulangan ke tanah air.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan, totalnya ada 1.172 WNI anggota JT yang berada di 13 negara. Sebanyak 454 di antaranya sudah kembali ke Indonesia, sementara 701 orang masih berada di India, 10 berada di Malaysia, enam berada di Pakistan, dan satu berada di Thailand.

Terkait dengan mereka yang masih berada di India, sebanyak 436 berada di New Delhi dan 265 lainnya berada di 11 negara bagian lainnya. Mereka semua masih dan sudah menjalani proses hukum.


"431 telah menyelesaikan proses hukumnya karena sudah mengajukan plea bargain dan membayarkan denda. Sedangkan lima Jamaah Tabligh lainnya memilih melanjutkan pengadilan secara penuh," ujar Judha dalam konferensi pers virtual pada Kamis (13/8).

Sementara itu, sebanyak 29 dari 265 WNI di luar New Delhi sudah dinyatakan bebas. Sehingga totalnya, ada 460 WNI yang sudah merampungkan proses hukumnya.

Saat ini, Judha mengatakan, mereka yang sudah menyelesaikan proses hukum masih mengurus administrasi kepulangan.

"Sebelum dapat pulang ke Indonesia, mereka tetap harus mengurus clearance dari Kemlu India dan exit permit dari otoritas imigrasi India," terang Judha.

"Pememrintah Indonesia, melalui KBRI New Delhi dan KJRI Mumbai akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di India untuk repatriasi secepat mungkin WNI anggota JT ke Indonesia," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya