Berita

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes DKI Jakarta/RMOL

Nusantara

Total Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Ibukota Tembus Rp 2 Miliar

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 20:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan virus corona baru (Covid-19) oleh masyarakat, Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta secara aktif melakukan pengawasan.

Tidak hanya itu penegakan aturan pun dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta, yaitu pada tempat/fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan pelanggaran perseorangan tidak memakai masker.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia menjelaskan, sampai hari ini Selasa (12/8) Satpol PP DKI Jakarta memberikan 605 sanksi teguran tertulis dan 143 sanksi denda di tempat/fasilitas umum.


"Sementara untuk kegiatan sosial budaya terdapat 12 sanksi teguran tertulis, 29 sanksi denda, dan 26 sanksi segel," ujarnya saat memberikan keterangan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (12/8).

Bagi pelanggaran yang tidak memakai masker oleh perseorangan diberlakukan sanksi kerja sosial kepada 73.741 orang dan sanksi denda berupa uang tunai kepada 9.319 orang.

Nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp 1.377.810.000, tempat/fasilitas umum sejumlah Rp 511.850.000, dan kegiatan sosial budaya sejumlah Rp 203.500.000.

"Total denda uang tunai yang masuk sampai dengan 12 Agustus 2020 sejumlah Rp 2.093.160.000," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya