Berita

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Aziz/Net

Nusantara

Dukung Pemprov DKI Lawan Golden Crown, Ketua Komisi B: Jangan Menyerah!

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 16:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dukungan terhadap Pemprov DKI Jakarta untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang memenangkan gugatan yang diajukan manajemen diskotek Golden Crown terus mengalir dari banyak pihak.

"Jangan menyerah, selamatkan generasi muda kita dari narkoba," ujar
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abdul Aziz saat dihubungi Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (12/8).

Politisi PKS ini pun menegaskan bahwa jangan ada toleransi terhadap peredaran narkoba di ibukota.

Politisi PKS ini pun menegaskan bahwa jangan ada toleransi terhadap peredaran narkoba di ibukota.

"Saya apresiasi, dukung dan doakan agar pemprov DKI banding sampai menang melawan peredaran narkoba yang merusak generasi kita ke depan," jelasnya.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui biro hukumnya optimistis bisa memenangkan banding terhadap putusan Golden Crown di PTUN. Keyakinan ini lantaran sudah memberikan berkas secara lengkap.

Untuk diketahui, kasus Golden Crown bermula ketika BNN melakukan razia pada Kamis (6/2) lalu, ada 107 pengunjung diskotek Golden Crown yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine BNN

Selanjutnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI pun mengambil langkah dengan menutup Golden Crown.

Pada tanggal 30 Juni lalu, PTUN memenangkan gugatan manajemen PT Mahkota Aman Sentosa selaku pengelola Golden Crown. Alhasil, DPMPTSP DKI Jakarta harus mengizinkan Golden Crown Crown kembali beroperasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya