Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tekan Timbunan Sampah, Pemkab Kudus Luncurkan Program Sampah Menjadi Emas

RABU, 12 AGUSTUS 2020 | 11:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebuah inovasi dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus terkait pengelolaan sampah di wilayah mereka.

Melalui program yang diberi nama Sadimas, warga Kota Kretek bisa menukarkan sampah dengan investasi tabungan emas. Sadimas sendiri merupakan kependekan dari 'Sampah Menjadi Emas'.

"Saya memberikan apresiasi dan dukungan atas program Sadimas yang diinisiasi oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus," kata Plt Bupati Kudus, HM Hartopo, Rabu (12/8).


Dalam program ini, Pemkab Kudus bekerjasama dengan PT Pegadaian. Sebab, PT Pegadaian memang memiliki layanan tabungan emas.

"Sadimas ini merupakan sebuah program yang mengajak semua penghasil sampah untuk mengelola sampahnya dan menginvestasikan hasilnya menjadi emas melalui tabungan emas," jelasnya, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Dengan adanya program Sadimas ini, pihaknya berharap masalah timbunan sampah di Kudus bisa ditekan. Apalagi, setiap tahun masih ada sekitar 39% sampah yang tidak bisa ditangani.

"Jumlah timbunan sampah pada 2019 lalu sebesar 159.083 ton per tahun. Dari jumlah timbunan sampah tersebut hanya 60,54 persen saja yang dapat dikelola. Sehingga masih ada 39,46 persen sampah yang belum dikelola," tutup Hartopo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya