Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wacana Gage Full 24 Jam, Pengamat Transportasi: Apakah Masyarakat Bisa Menerimanya?

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membuka opsi untuk menerapkan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem ganjil genap selama 24 jam di berbagai ruas jalan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51/2020 tentang PSBB transisi yang menyebut bahwa pelaksanaan ganjil genap dapat diterapkan secara penuh dalam upaya mengurai kemacetan atau kepadatan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi publik Darmaningtyas  menilai, jika hal tersebut benar-benar diterapkan, maka Pemprov DKI Jakarta sebelumnya harus memastikan kesiapan dari pada transportasi umum.


"Kalau kesiapan angkutan umum 24 jam itu amat tergantung pada Pemprov,"ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL Jakarta, Selasa (11/8).

Darmaningtyas menegaskan, yang  harus difokuskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika aturan ini diberlakukan adalah bagaimana teknis pengawasannya.

"Dan apakah masyarakat bisa menerimanya kebijakan tersebut?
Ini perlu sosialisasi terus menerus," jelasnya.

Kendati begitu, terlepas dari wacana ganjil genap full 24 Jam, Darmaningtyas mendukung penuh langkah pemprov yang kembali menerapkan Gage.

"Menurut saya, baik alasannya untuk membatasi pergerakan masyarakat maupun  mendorong untuk beralih menggunakan moda transportasi umum, keduanya saya dukung," jelasnya.

Dirinya berpendapat, kalau alasannya untuk memindahkan orang menggunakan kendaraan umum, maka hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena ketersediaan sarana angkutan umum yang ada di Jakarta sudah cukup memadai.

"Jadi tidak ada alasan lagi enggan menggunakan angkutan umum," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya