Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wacana Gage Full 24 Jam, Pengamat Transportasi: Apakah Masyarakat Bisa Menerimanya?

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 13:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta membuka opsi untuk menerapkan pembatasan kendaraan bermotor melalui sistem ganjil genap selama 24 jam di berbagai ruas jalan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51/2020 tentang PSBB transisi yang menyebut bahwa pelaksanaan ganjil genap dapat diterapkan secara penuh dalam upaya mengurai kemacetan atau kepadatan.

Menanggapi hal tersebut, pengamat transportasi publik Darmaningtyas  menilai, jika hal tersebut benar-benar diterapkan, maka Pemprov DKI Jakarta sebelumnya harus memastikan kesiapan dari pada transportasi umum.


"Kalau kesiapan angkutan umum 24 jam itu amat tergantung pada Pemprov,"ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL Jakarta, Selasa (11/8).

Darmaningtyas menegaskan, yang  harus difokuskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika aturan ini diberlakukan adalah bagaimana teknis pengawasannya.

"Dan apakah masyarakat bisa menerimanya kebijakan tersebut?
Ini perlu sosialisasi terus menerus," jelasnya.

Kendati begitu, terlepas dari wacana ganjil genap full 24 Jam, Darmaningtyas mendukung penuh langkah pemprov yang kembali menerapkan Gage.

"Menurut saya, baik alasannya untuk membatasi pergerakan masyarakat maupun  mendorong untuk beralih menggunakan moda transportasi umum, keduanya saya dukung," jelasnya.

Dirinya berpendapat, kalau alasannya untuk memindahkan orang menggunakan kendaraan umum, maka hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena ketersediaan sarana angkutan umum yang ada di Jakarta sudah cukup memadai.

"Jadi tidak ada alasan lagi enggan menggunakan angkutan umum," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya