Berita

Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron/Net

Kesehatan

Bangkalan Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 04:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyebaran virus corona di Kabupaten Bangkalan masih berlangsung dan cenderung meningkat. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona.

Masa perpanjangan tersebut tertuang dalam surat pernyataan Bupati Bangkalan Nomor:360/142/433.208/2020 tertanggal 11 Agustus 2020.

Perpanjangan ini diajukan setelah melakukan kajian yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Kesehatan. Kajian tersebut yang menjadi dasar untuk melakukan perpanjangan.


"Mengacu pada data dari Dinas Kesehatan menyebutkan per tanggal 09 Agustus 2020 terdapat kasus suspek Covid-19 sebanyak 116 orang, konfirmasi laboratorium sejumlah 377 dan sembuh sejumlah 206 orang," kata Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/8).

Atas dasar itu, Bupati kembali memperpanjang masa status tanggap darurat covid di Bangkalan terhitung dari tanggal 12 Agustus sampai 10 Oktober 2020. Selain itu, perpanjangan tanggap darurat, kata Bupati, dengan mempertimbangkan dan berdasarkan Kepres 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional dan Surat Edaran Gugus Tugas No 6 Tahun 2020 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional.

"Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat tersebut, kami mengingatkan agar protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik," imbaunya.

Sebelumnya masa tanggap darurat penanganan Covid-10 di Kabupaten Bangkalan diperpanjan dari 11 Juni hingga 11 Agustus.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya