Berita

Bendera Kolombia berkibar di Plaza de Bolivar di Bogota/Net

Dunia

Ogah Terpuruk, Ini Cara Kolombia Bangkitkan Ekonomi Pasca Lockdown Covid-19

SELASA, 11 AGUSTUS 2020 | 00:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kolombia merupakan salah satu negara di kawasan Amerika Latin yang tidak memandang sebelah mata ancaman nyata dari pandemik virus corona atau Covid-19.

Sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan di negara tersebut Maret lalu, pemerintah Kolombia mengambil sejumlah insiatif untuk menekan penularan virus corona, seperti melakukan lockdown dan tes Covid-19 secara masif.

Meski begitu, di saat yang bersamaan, pemerintah Kolombia menyadari bahwa lockdown atau penguncian nasional bisa menimbulkan dampak yang buruk, terutama dalam sektor ekonomi, jika tidak ditangani dengan baik.


"Memahami dampak ekonomi dari lockdown, Presiden Kolombia Ivan Duque mengumumkan paket langkah-langkah ekonomi untuk mengurangi efek pandemik," jelas Dutabesar Kolombia untuk Indonesia, Juan Camilo Valencia Gonzalez dalam RMOL World View yang digelar pada Senin (10/8).

Dia menjelaskan bahwa 24 Maret lalu, Presiden Duque mengumumkan program bantuan bernama "Ingreso Solidario", yang dimaksudkan untuk mendistribusikan bantuan pemerintah selama keadaan darurat kesehatan kepada tiga juta keluarga yang bekerja di sektor informal atau mereka yang tidak tercakup oleh program kesejahteraan sosial lainnya.

Pendaftaran program itu pun cukup mudah karena dilakukan secara online.

"Pada tanggal 24 Juni, Presiden Duque mengumumkan perpanjangan program Ingreso Solidario hingga Desember 2020," jelasnya.

Selain itu, pemerintah Kolombia juga memberikan bantuan dalam pembayaran tagihan bagi sejumlah pengguna jasa energi dan gas di negara tersebut.

Tidak berhenti di situ, sambung Dubes Juan Camilo, pada tanggal 8 Mei, pemerintah Kolombia juga membentuk Program Dukungan Ketenagakerjaan Formal untuk melindungi pekerjaan formal di Kolombia, selama keadaan darurat kesehatan yang disebabkan oleh Covid-19.

"Program ini adalah dukungan moneter yang nilainya akan mencapai 40 persen dari gaji wajib minimum bulanan untuk setiap karyawan. Pemerintah Nasional akan memberikannya setiap bulan dan hingga tiga kali kepada pemberi kerja di Kolombia, untuk mensubsidi pembayaran gaji," jelasnya.

"Program ini telah memberikan manfaat bagi lebih dari dua juta lima ratus ribu pekerja di perusahaan mikro, kecil, menengah, dan besar," demikian Dubes Juan Camilo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya