Berita

Petugas polisi Hong Kong saat melakukan penggerebekan di kantor Apple Daily di Hong Kong (Senin, 10/8)/Apple Daily via Reuters

Dunia

Bos Media Ditangkap, Ruang Redaksi Digerebek, Apa Kabar Kebebasan Pers Di Hong Kong?

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 23:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebebasan pers di Hong Kong semakin menjadi tanda tanya besar sejak China memberlakukan Undang-Undangan Keamanan Nasional yang baru di wilayah semi-otonom tersebut akhir Juni lalu.

Insien terbaru terkait pers dan UU Keamanan Nasional yang kontroversial itu terjadi pada awal pekan ini. Seorang taipan media Hong Kong berusia 72 tahun yang terkenal sangat pro-demokrasi, yakni Jimmy Lai ditangkap bersama dengan sekitar enam orang lainnya.

Polisi berdalih, penangkapan itu dilakukan berdasarkan payung hukum UU Keamanan Nasional baru yang kontroversial tersebut.


Bukan hanya melakukan penangkapan, polisi bahkan menggerebek kantor redaksi surat kabar miliknya, Apple Daily.

Dikabarkan Channel News Asia, Lai termasuk di antara tujuh orang yang ditangkap dalam operasi yang berfokus pada grup penerbitan Next Media miliknya. Mereka dianggap sebagai "pembangkang" yang menjadi "sasaran" baru Beijing melalui UU tersebut.

"Mereka (polisi) menangkapnya di rumahnya sekitar jam 7 pagi," kata seorang pembantu dekat Lai, Mark Simon. Dia menambahkan bahwa enam rekan lainnya ditangkap di tempat terpisah.

Sementara itu, kepolisian Hong Kong mengakui bahwa telah terjadi penangkapan terhadap. Dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebutkan nama, polisi Hong Kong menyebut total ada sembilan pria yang ditangkap. Mereka berusia antara 23 hingga 72 tahun.

Mereka juga menekankan bahwa penangkapan lebih lanjut mungkin masih akan dilakukan.

Menurut pihak kepolisian Hong Kong, penangkapan itu dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran keamanan nasional seperti kolusi dengan negara asing atau elemen eksternal untuk membahayakan keamanan nasional serta persekongkolan untuk menipu.

Tidak terima dengan penangkapan dan penggerebekan itu, wartawan yang bekerja di Apple Daily kemudian menggunakan media sosial Facebook untuk membagikan gambar dan video dramatis saat petugas polisi yang melakukan penggerebekan di kantor mereka.

Dalam cuplikan video yang dibagikan itu, pemimpin redaksi surat kabar tersebut, Law Wai-kwong tampak menuntut polisi untuk menunjukan surat perintah penggerebekan.
Namun tuntutan itu agaknya tidak terlalu diindahkan oleh petugas. Dalam video yang sama, mereka bahkan menyuruh staf Apple Daily untuk meninggalkan kursi mereka dan berbaris sehingga polisi dapat memeriksa identitas mereka sambil melakukan penggeledahan di seluruh ruang redaksi.

Sementara itu, Apple Daily melaporkan bahwa salah satu putra Lai, yakni Ian, juga ditangkap di rumahnya. Bahkan restoran dan kafe miliknya juga ikut digerebek.

Sementara itu, dalam foto-foto yang beredar di sosial media, Lai tampak berjalan diapit oleh polisi dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan masker.

Penangkapan Lai tersebut tampaknya mendapat lampu hijau dari China. Seorang juru bicara Kantor Urusan Hong Kong dan Makau China mengatakan kepada kantor berita Xinhua bahwa Lai adalah perwakilan dari orang-orang yang "anti-China, anti-Hong Kong" dan yang merupakan bahaya yang harus disingkirkan sebelum bisa ada perdamaian di Hong Kong.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya