Berita

Petugas polisi Hong Kong saat melakukan penggerebekan di kantor Apple Daily di Hong Kong (Senin, 10/8)/Apple Daily via Reuters

Dunia

Bos Media Ditangkap, Ruang Redaksi Digerebek, Apa Kabar Kebebasan Pers Di Hong Kong?

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 23:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebebasan pers di Hong Kong semakin menjadi tanda tanya besar sejak China memberlakukan Undang-Undangan Keamanan Nasional yang baru di wilayah semi-otonom tersebut akhir Juni lalu.

Insien terbaru terkait pers dan UU Keamanan Nasional yang kontroversial itu terjadi pada awal pekan ini. Seorang taipan media Hong Kong berusia 72 tahun yang terkenal sangat pro-demokrasi, yakni Jimmy Lai ditangkap bersama dengan sekitar enam orang lainnya.

Polisi berdalih, penangkapan itu dilakukan berdasarkan payung hukum UU Keamanan Nasional baru yang kontroversial tersebut.


Bukan hanya melakukan penangkapan, polisi bahkan menggerebek kantor redaksi surat kabar miliknya, Apple Daily.

Dikabarkan Channel News Asia, Lai termasuk di antara tujuh orang yang ditangkap dalam operasi yang berfokus pada grup penerbitan Next Media miliknya. Mereka dianggap sebagai "pembangkang" yang menjadi "sasaran" baru Beijing melalui UU tersebut.

"Mereka (polisi) menangkapnya di rumahnya sekitar jam 7 pagi," kata seorang pembantu dekat Lai, Mark Simon. Dia menambahkan bahwa enam rekan lainnya ditangkap di tempat terpisah.

Sementara itu, kepolisian Hong Kong mengakui bahwa telah terjadi penangkapan terhadap. Dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebutkan nama, polisi Hong Kong menyebut total ada sembilan pria yang ditangkap. Mereka berusia antara 23 hingga 72 tahun.

Mereka juga menekankan bahwa penangkapan lebih lanjut mungkin masih akan dilakukan.

Menurut pihak kepolisian Hong Kong, penangkapan itu dilakukan karena adanya sejumlah pelanggaran keamanan nasional seperti kolusi dengan negara asing atau elemen eksternal untuk membahayakan keamanan nasional serta persekongkolan untuk menipu.

Tidak terima dengan penangkapan dan penggerebekan itu, wartawan yang bekerja di Apple Daily kemudian menggunakan media sosial Facebook untuk membagikan gambar dan video dramatis saat petugas polisi yang melakukan penggerebekan di kantor mereka.

Dalam cuplikan video yang dibagikan itu, pemimpin redaksi surat kabar tersebut, Law Wai-kwong tampak menuntut polisi untuk menunjukan surat perintah penggerebekan.
Namun tuntutan itu agaknya tidak terlalu diindahkan oleh petugas. Dalam video yang sama, mereka bahkan menyuruh staf Apple Daily untuk meninggalkan kursi mereka dan berbaris sehingga polisi dapat memeriksa identitas mereka sambil melakukan penggeledahan di seluruh ruang redaksi.

Sementara itu, Apple Daily melaporkan bahwa salah satu putra Lai, yakni Ian, juga ditangkap di rumahnya. Bahkan restoran dan kafe miliknya juga ikut digerebek.

Sementara itu, dalam foto-foto yang beredar di sosial media, Lai tampak berjalan diapit oleh polisi dengan kondisi tangan terborgol dan mengenakan masker.

Penangkapan Lai tersebut tampaknya mendapat lampu hijau dari China. Seorang juru bicara Kantor Urusan Hong Kong dan Makau China mengatakan kepada kantor berita Xinhua bahwa Lai adalah perwakilan dari orang-orang yang "anti-China, anti-Hong Kong" dan yang merupakan bahaya yang harus disingkirkan sebelum bisa ada perdamaian di Hong Kong.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya