Berita

Dirjen PSDKP dan Kepala BKIPM KKP, Kakorpolairud Barhakam Polri memperlihatkan barang bukti 54,978 kilogram patin fillet ilegal/RMOL

Nusantara

Dibantu Polri, Kementerian KKP Gagalkan Penyelundupan Ikan Patin Fillet Ilegal Senilai Rp 2,2 Miliar

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 15:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sinergitas antara Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Polri melalui Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) Barhakam berhasil mengagalkan penyelundupan 54,978 kilogram ikan patin yang telah di fillet ilegal.

Dirjen PSDKP KKP Tubagus Heru menjelaskan, pengungkapan ini berkat operasi gabungan antara KKP dengan Koprs Polairud Barhakam Polri.

“Hasil operasi gabungan dengan Kepolisian, operasi dilaksanakan dua kali 7 hingga 8 Agustus 2020. Dalam operasi, kita berhasil mengamankan 4 konteiner, isinya 54,978 kilogram ikan patin fillet, senilai Rp 2,2 miliar,” kata Tubagus dalam konfernsi pers di pangkalan PSDKP, Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (10/8).


Tubagus menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terkait adanya kapal pengangkut ikan yang berangkat dari Pangkalan Balam, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Sejak 26 Juli 2020, kata Tubagus, pihaknya bersama Polri terus memantau pergerakan Kapal Motor yang diketahui bernama Slavia dan Sawita.

Kemudian, dari kapal tersebut ikan patin ilegal dimasukan ke dalam empat mobil kontainer berpendingin.

“Jadi operasi tanggal 7 dan 8 Agustus kita amankan empat mobil di Pangkalan Balam,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Korps Polisi Air dan Udara Barkaham Polri Irjen Lothatia Latif menambahkan, sesuai tugas pokok dan komitmen Polri, walaupun di masa pandemik Covid-19 tidak pernah mengendurkan pengawasan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polri, tambah jenderal bintang dua itu, berkomitmen untuk mengungkap tuntas terhadap kasus penyelundupan ini.

“Ini bakal diproses dan akan kita kembangkan jaringanya. Ini harus dikembangkan betul, karena ini sangat menganggu investasi. Ini yang dirugikan rakyat, karena belum tau ini lolos karantina atau tidak. Kita dalami apakah ada aktor-aktor ataupun korporasi yang mengendalikan ini,” pungkas Latif.

Saat ini, 54,978 kilogram patin yang sudah dipacking ke dalam satu kotak seberat 10 kilogram telah diamankan dan disita.

Barang bukti itu disimpan di cold storage milik Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) di pangkalan PSDKP Muara Baru, Jakarta Utara.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya