Berita

Erupsi Gunung Sinabung/Net

Nusantara

Gunung Sinabung Erupsi, Masyarakat Dilarang Beraktivitas Di Radius 5 KM

SENIN, 10 AGUSTUS 2020 | 12:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Semburan abu vulkanik dari Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali terjadi pada pukul 10.16, Senin (10/8).

Berdasarkan informasi yang disampaikan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung, PVMBG, Badan Geologi, KESDM, tinggi kolom abu vulkanik yang disembutkan Gunung Sinabung hari ini mencapai kurang lebih 5.000 meter di atas puncak, atau kurang lebih 7.460 meter di atas permukaan laut.

"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara," bunyi penjelasan dari Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung, PVMBG, Badan Geologi, KESDM, sebagaimana dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/8).


Dari peningkatan aktivitas Gunung Sinabung tersebut, Pos Pengamatan menetapkan status siaga atau status dengan level III. Karena itu, disarankan kepada masyarakat atau wisatawan untuk tidak melakukan beberapa hal.

"Pertama, masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak G.Sinabung, serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara," bunyi pesan imbauan pos pemantauan.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan masker bila melakukan aktivitas di luar rumah, karena ada kemungkinan terjadi hujan abu vulkanik. Penggunaan masker ditujuan untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik.

“Mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh. Dan masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," demikian bunyi sambungan pesan imbauan pos pemantauan. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya