Berita

Ilustrasi

Nusantara

Masyarakat Minta Kapolda Kalbar Usut Tuntas Dugaan Korupsi Wabup Sintang Askiman

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 20:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Masyarakat yang tergabung dalam Sintang Bebas Politisi Korup (SBPK) mendesak Polda Kalimantan Barat untuk melanjutkan dan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wakil Bupati Sintang, Askiman.

Hal ini merujuk dari surat Polda Kalbar tahun 2019 yang menyatakan proses penyidikan masih terus berlanjut

"Kami mendesak agar Polda Kalbar untuk terus melanjutkan dan kasus dugaan korupsi Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dan segera menuntaskan kasus ini. Polisi jangan masuk angin," kata Juru Bicara SBPK Adit dalam keterangannya, Jumat (7/8).


Dalam surat bernomor B/407/III/RES.3.5/2018/Ditreskrimsus-3, Polda mengatakan tetap memproses laporan polisi dengan nomor LP/09/I/2018/Kalbar/SPKT tanggal 10 Januari 2018.

"Jika merujuk pada surat tersebut maka tidak ada kata lain kasus ini harus dilanjutkan. Kami minta keberanian polisi, jangan pandang bulu," tegas Adit.

Kasus ini lanjut Adit akan membuka tabir di Kabupaten Sintang yang selama ini banyak masalah. Apalagi tahun 2020 ini akan ada perhelatan pilkada.

"Kasus ini menjadi titik awal agar Kabupaten Sintang bisa berkembang. Makanya kami mendesak pihak Kepolisan berani untuk kembali melakukan penyidikan," ungkapnya.

Adit membeberkan bahwa Askiman diduga terlibat dalam kasus pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan jalan dan jembatan Jerora II -Sungai Ana di Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang TA. 2013.

Dalam surat tersebut juga polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti dalam rangka memenuhi rekomendasi hasil gelar perkara khusus.

"Kami meminta masyarakat dan parpol untuk memilih calon bupati yang benar-benar bersih dari kasus korupsi. Askiman ini selain terjerat kasus, juga pernah dipenjara tahun 2014 dengan kasus yang sama," demikian Adit.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya