Berita

Ilustrasi

Nusantara

Ribut Karena Sosis, Aksi Saling Jambak Emak-emak Berakhir Di Pengadilan

JUMAT, 07 AGUSTUS 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Berawal dari sosis, dua ibu paruh baya terlibat cekcok hingga aksi cakar dan jambak. Cekcok yang berawal dari makanan sosis itu berujung sampai ke persidangan.

Kedua emak-emak yakni TA dengan NC, aksi cakar dan jambak yang berpekara hingga dua tahun, berakhir di persidangan tipiring Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Sebenarnya, kejadian antara kedua emak-emak ini, sudah berlangsung lama, yakni dua tahun lalu.


Saat itu, korban ingin membeli sosis yang dijual pelaku, namun pelaku tidak mau melayani karena khawatir tidak akan dibayar, sebab suami korban bekerja dengan pelaku.

"Namun karena iba, suami korban ini akhirnya melayani. Ketika sudah matang, oleh pelaku sosis dibuang, namun diambil lagi oleh suami korban," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya S.P. Sembiring, dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (7/8).

Tak disangka, pelaku menghampiri korban hingga terlibat adu mulut. Entah bagaimana, pelaku lantas menarik kerudung dan mencakar wajah korban.

Karena perlakuan inilah, korban yang sedari awal tidak membalas, melaporkan majikan suaminya itu ke Polsek Jatiuwung.

"Polisi beberapa kali mengusahakan untuk mediasi, agar kasus tersebut tidak bergulir hingga ke pengadilan," kata Aditya.

Kejadian yang terjadi selama dua tahun itu, ternyata bergulir alot. Namun, penyidik kepolisian menyatakan peristiwa tersebut masuk dalam tindak pidana ringan.

"Tapi korban masih mau melanjutkan kasus tersebut. Hingga sampai 2 tahun," ucapnya.

Akhirnya, setelah berkonsultasi dengan kejaksaan atas kasus tersebut, akhirnya terlaksana hingga sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Putusannya, pelaku ini dinyatakan bersalah telah melakukan penganiayaan dan masa percobaan 2 bulan," tutur Aditya.

Bila dalam masa 2 bulan tersebut, pelaku melakukan tindak kekerasan atau penganiayaan kembali, maka akan dilakukan penahanan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya