Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo/Net

Politik

Gaji Di Bawah 5 Juta Dapat Insentif, Komisi IX: Gimana Nasib Saudara Kita Yang Nganggur?

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah memberikan stimulus tambahan yang diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta pada dasarnya patut diapresiasi untuk mendorong daya beli masyarakat.

Namun demikian, stimulus yang diambil dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu masih menyisakan pertanyaan, yakni mengenai nasib masyarakat yang tak memiliki pekerjaan.

Sebab menurut anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, masih banyak pengangguran yang hingga kini belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah.


“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan orang-orang atau saudara-saudara kita yang masih menganggur? Saudara-saudara kita yang belum bekerja, yang miskin? Yang miskin oke lah dapat Bansos dari masyarakat,” kata Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/8).

“Kalau ternyata mereka juga sudah mendapatkan atau teridentifikasi mendapatkan bantuan dari negara, itu akan lebih bijak lagi,” imbuhnya.

Stimulus tersebut dianggarkan sebesar Rp 32 triliun untuk diberikan kepada 13,6 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Namun menurut politisi PDIP ini, anggaran tersebut akan lebih efektif jika digunakan untuk penguatan rakyat miskin dan para pegawai yang terkena PHK.

Rahmad juga bertanya-tanya apakah dana tersebut untuk pegawai formal atau termasuk informal seperti buruh. Jika hanya para pegawai informal, maka dikhawatirkan akan menimbulkan efek kecemburuan sosial.

“Saudara-saudara kita yang bekerja di informal kan begitu banyaknya.  Ada pegawai warteg yang jauh di bawah, boro-boro lima juta, di bawah tiga juta pun masih banyak. Ini harus kita pikirkan,” tegasnya.

Dia mengurai banyak masyarakat yang memiliki pekerjaan informal seperti pegawai restoran, rumah makan kecil, penjaga toko, pedagang kaki lima yang kesulitan dalam finansial dan gajinya jauh di bawah upah minimum yang ditetapkan.

“Saya kira itu boro-boro lima juta pasti di bawah tiga juta UMR gitu ya, jangan sampai menimbulkan kecemburuan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya