Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo/Net

Politik

Gaji Di Bawah 5 Juta Dapat Insentif, Komisi IX: Gimana Nasib Saudara Kita Yang Nganggur?

KAMIS, 06 AGUSTUS 2020 | 13:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan pemerintah memberikan stimulus tambahan yang diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta pada dasarnya patut diapresiasi untuk mendorong daya beli masyarakat.

Namun demikian, stimulus yang diambil dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu masih menyisakan pertanyaan, yakni mengenai nasib masyarakat yang tak memiliki pekerjaan.

Sebab menurut anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo, masih banyak pengangguran yang hingga kini belum mendapatkan perhatian maksimal dari pemerintah.


“Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan orang-orang atau saudara-saudara kita yang masih menganggur? Saudara-saudara kita yang belum bekerja, yang miskin? Yang miskin oke lah dapat Bansos dari masyarakat,” kata Rahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/8).

“Kalau ternyata mereka juga sudah mendapatkan atau teridentifikasi mendapatkan bantuan dari negara, itu akan lebih bijak lagi,” imbuhnya.

Stimulus tersebut dianggarkan sebesar Rp 32 triliun untuk diberikan kepada 13,6 juta pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta. Namun menurut politisi PDIP ini, anggaran tersebut akan lebih efektif jika digunakan untuk penguatan rakyat miskin dan para pegawai yang terkena PHK.

Rahmad juga bertanya-tanya apakah dana tersebut untuk pegawai formal atau termasuk informal seperti buruh. Jika hanya para pegawai informal, maka dikhawatirkan akan menimbulkan efek kecemburuan sosial.

“Saudara-saudara kita yang bekerja di informal kan begitu banyaknya.  Ada pegawai warteg yang jauh di bawah, boro-boro lima juta, di bawah tiga juta pun masih banyak. Ini harus kita pikirkan,” tegasnya.

Dia mengurai banyak masyarakat yang memiliki pekerjaan informal seperti pegawai restoran, rumah makan kecil, penjaga toko, pedagang kaki lima yang kesulitan dalam finansial dan gajinya jauh di bawah upah minimum yang ditetapkan.

“Saya kira itu boro-boro lima juta pasti di bawah tiga juta UMR gitu ya, jangan sampai menimbulkan kecemburuan,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya