Berita

Pelaku pembakaran bendera merah putih di Lampung Utara/Net

Nusantara

Perempuan Paruh Baya Di Lampung Jadi Tersangka Pembakaran Bendera Merah Putih

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 22:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polres Lampung Utara menetapkan seorang perempuan bernama Man Astutiningtyas (33), warga Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Kotabumi sebagai tersangka karena melakukan pembakaran bendera merah putih pada Minggu (2/8) lalu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kasus yang menjerat tersangka dengan akun facebook Maisy Van Den Hock (MVDH) ini, masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampura.

Kasus ini juga telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, karena sudah ada beberapa unsur yang terpenuhi.


“Sudah ditetapkan oleh pihak Polda bahwa MA sebagai tersangka. Dan semua unsur sudah terpenuhi mulai dari alat bukti, hingga keterangan beberapa saksi. Namun MA belum ditahan karena ada keterangan yang sering berubah-ubah,” kata Zahwani dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (4/8).

Selanjutnya, pihak Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung. Untuk kepastian apakah MA ini benar-benar mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono mengungkapkan, bahwa sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi, mulai dari tetangga sekitar, ketua RT, hingga pihak keluarga. Hasilnya menyebutkan bahwa, MA mengalami gangguan jiwa.

“Dari hasil keterangan para saksi, MA ini mengalami gangguan kejiwaan. Tetapi kami masih akan memastikan kondisinya, berdasarkan hasil observasi dari rumah sakit jiwa. Kalau terkait status pelaku, ini sudah dinaikkan statusnya,” jelasnya.

Jika MA hasilnya tidak mengalami gangguan kejiwaan, maka kasusnya akan dilanjutkan hingga pledoi 21. Apabila hasilnya benar-benar mengalami gangguan kejiwaan, maka kasusnya akan di SP3.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya