Berita

Tim Pakar Sosial Budaya Satuan Tugas Covid-19, Meutia Hatta saat berbicara mengenai pentingnya protokol kesehatan menjadi budaya yang disampaikan secara daring/Repro

Kesehatan

Tekankan Protokol Kesehatan Jadi Budaya, Meutia Hatta: Hukuman Kadang Tidak Mempan

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandemik Covid-19 menuntut masyarakat untuk menciptakan kebiasaan baru di tengah kehidupan. Kebiasaan baru ini semata-mata untuk terhindar dari virus Covid-19 dan tetap beraktivitas sehari-hari dengan normal.

"Kebiasaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang kemudian menjadi dibiasakan," jelas Tim Pakar Sosial Budaya Satuan Tugas Covid-19, Meutia Hatta secara daring, Selasa (4/8).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bagaimana kebiasaan dapat berubah menjadi suatu kebudayaan.


"Kebiasaan itu berawal dari kegiatan yang memiliki manfaat bagi orang-orang yang melakukannya, kemudian kegiatan ini dilakukan secara berkala menjadi kebiasaan. Namun untuk menjadi kebudayaan memerlukan waktu yang tidak singkat," tambah Meutia.

Contoh dari kebiasaan yang sudah menjadi budaya adalah cuci kaki sebelum masuk ke rumah. Awalnya, kebiasaan ini dipraktikkan di rumah panggung di Lampung, Sulawesi atau Palembang. Di atas rumah diberikan sebuah gentong berisi air untuk kita mencuci kaki sebelum masuk rumah. Makin lama, kebiasaan ini menjadi budaya.

Kebiasaan lain yang lambat laun menjadi kebudayaan yang dicontohkan putri Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta ini adalah kebiasaan makan sayur-sayuran.

“Makanan sayur tadinya bukan budaya dari orang Minang. Namun karena tahu manfaatnya, akhirnya sayur bagian dari kebudayaan orang Minang,” tambah Meutia.

“Di pandemik ini, kita ada kewajiban untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, harus cuci tangan. Ini suatu kebiasaan yang ada manfaatnya, karena tanpa itu ada bahaya corona. Ini yang diusahakan menjadi kebudayaan,” jelasnya.

Terkait protokol kesehatan yang ingin dijadikan sebagai kebudayaan baru, Meutia mengamini bahwa hal tersebut memerlukan waktu mengingat karakteristik masyarakat Indonesia cenderung tidak mudah takut akan pantanganan, terutama dalam hal risiko kesehatan.

Di sisi lain, Meutia menyampaikan bahwa dirinya sedang melaksanakan sebuah penelitian yang mempelajari tentang sikap masyarakat Indonesia mengenai kepatuhan. Salah satu yang disorotinya adalah hukuman bagi pelanggar protokol kesehatam.

“Hukuman itu kadang-kadang tidak mempan ya, tapi selain hukuman, yang penting itu mereka (masyarakat) memahami,” tandasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya