Berita

Tim Pakar Sosial Budaya Satuan Tugas Covid-19, Meutia Hatta saat berbicara mengenai pentingnya protokol kesehatan menjadi budaya yang disampaikan secara daring/Repro

Kesehatan

Tekankan Protokol Kesehatan Jadi Budaya, Meutia Hatta: Hukuman Kadang Tidak Mempan

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandemik Covid-19 menuntut masyarakat untuk menciptakan kebiasaan baru di tengah kehidupan. Kebiasaan baru ini semata-mata untuk terhindar dari virus Covid-19 dan tetap beraktivitas sehari-hari dengan normal.

"Kebiasaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang, yang kemudian menjadi dibiasakan," jelas Tim Pakar Sosial Budaya Satuan Tugas Covid-19, Meutia Hatta secara daring, Selasa (4/8).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bagaimana kebiasaan dapat berubah menjadi suatu kebudayaan.


"Kebiasaan itu berawal dari kegiatan yang memiliki manfaat bagi orang-orang yang melakukannya, kemudian kegiatan ini dilakukan secara berkala menjadi kebiasaan. Namun untuk menjadi kebudayaan memerlukan waktu yang tidak singkat," tambah Meutia.

Contoh dari kebiasaan yang sudah menjadi budaya adalah cuci kaki sebelum masuk ke rumah. Awalnya, kebiasaan ini dipraktikkan di rumah panggung di Lampung, Sulawesi atau Palembang. Di atas rumah diberikan sebuah gentong berisi air untuk kita mencuci kaki sebelum masuk rumah. Makin lama, kebiasaan ini menjadi budaya.

Kebiasaan lain yang lambat laun menjadi kebudayaan yang dicontohkan putri Wakil Presiden pertama RI, Mohammad Hatta ini adalah kebiasaan makan sayur-sayuran.

“Makanan sayur tadinya bukan budaya dari orang Minang. Namun karena tahu manfaatnya, akhirnya sayur bagian dari kebudayaan orang Minang,” tambah Meutia.

“Di pandemik ini, kita ada kewajiban untuk menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, harus cuci tangan. Ini suatu kebiasaan yang ada manfaatnya, karena tanpa itu ada bahaya corona. Ini yang diusahakan menjadi kebudayaan,” jelasnya.

Terkait protokol kesehatan yang ingin dijadikan sebagai kebudayaan baru, Meutia mengamini bahwa hal tersebut memerlukan waktu mengingat karakteristik masyarakat Indonesia cenderung tidak mudah takut akan pantanganan, terutama dalam hal risiko kesehatan.

Di sisi lain, Meutia menyampaikan bahwa dirinya sedang melaksanakan sebuah penelitian yang mempelajari tentang sikap masyarakat Indonesia mengenai kepatuhan. Salah satu yang disorotinya adalah hukuman bagi pelanggar protokol kesehatam.

“Hukuman itu kadang-kadang tidak mempan ya, tapi selain hukuman, yang penting itu mereka (masyarakat) memahami,” tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya