Berita

Dosen ekonomi senior Universitas Indonesia, Djamester Simarmata/Net

Politik

Ekonom UI: Resesi Itu Sebuah Keniscayaan

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Prediksi mengenai ekonomi Indonesia yang terpuruk di kuartal kedua dan ketiga hingga menuju resesi bisa saja terjadi. Hal ini merujuk pada terpuruknya ekonomi negara lain yang juga terdampak Covid-19.

“Ini kan sudah suatu keniscayaan ya. Orang tidak bisa bekerja, pabrik tidak bisa bekerja penuh. Lalu dari mana uang? Orang mau belanja apa segala macam itu semua sangat berat, bukan hanya Indonesia. Tinggal sekarang bagaimana menyelesaikannya,” kata dosen ekonomi senior Universitas Indonesia, Djamester Simarmata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).

Untuk terbebas dari ancaman resesi, Djamester menyarankan pemerintah mengubah sistem moneter Indonesia.


“Jadi, berapa persen perusahaan yang bekerja, berapa persen orang yang bekerja, ini yang jadi masalah. Kalau hanya dipaksakan itu saja sih bisa saja,” katanya.

Dia menerangkan, permasalahan Covid-19 di negara-negara maju sangat kompleks, termasuk Indonesia. Di Singapura, PDB mereka terjun bebas di angka 43 persen. Kemudian di Jerman yang belum pernah mengalami resesi ataupun depresi besar dari segala masalah itu sekarang mengalami kehancuran.

“Jeman sekarang payah jika dibandingkan selama ini (sebelum pandemik). Tapi, dia masih yang paling sedikit ya,” imbuhnya.

Ekonomi di Jerman, kata Djamester, cukup kecil mengalami dampak Covid-19. Pasalnya, Jerman menganut sistem moneter dengan mengedepankan bank lokal atau koperasi.

“Bank di Jerman itu dominan di koprerasi. Jadi koperasi itu yang dekat dengan rakyat. Jadi bank itu untuk rakyat, tidak keluar dari situ,” paparnya.

Sejumlah kebijakan di Indonesia pun ia kritisi, mulai dari sistem moneter hingga independensi Bank Indonesia yang berada di luar pemerintahan. Padahal, kata dia, seharusnya BI sebagai bang sentral nasional di bawah pemerintahan.

“Dari sisi yang saya lihat itu, situasi sekarang ini sistem moneter harus diubah. Bank sentral itu di bawah Menteri Keuangan, jadi kalau buka Pasal 33 Ayat 2, sektor-sektor yang menyangkut negara, menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara,” katanya.

Terakhir, Djamester juga meminta agar pemerintah mempelajari kembali Pasal 33 ayat 2. Merujuk UUD 1945, jelasnya, pencetakan uang yang dilakukan oleh bank komersil seharusnya dikembalikan fungsinya.

"Kalau disebutkan bank komersil itu perantara (mencetak uang), itu bohong, salah. Jadi ini harus dikembalikan kalau kita mau ikut UUD45," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya