Berita

Dosen ekonomi senior Universitas Indonesia, Djamester Simarmata/Net

Politik

Ekonom UI: Resesi Itu Sebuah Keniscayaan

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Prediksi mengenai ekonomi Indonesia yang terpuruk di kuartal kedua dan ketiga hingga menuju resesi bisa saja terjadi. Hal ini merujuk pada terpuruknya ekonomi negara lain yang juga terdampak Covid-19.

“Ini kan sudah suatu keniscayaan ya. Orang tidak bisa bekerja, pabrik tidak bisa bekerja penuh. Lalu dari mana uang? Orang mau belanja apa segala macam itu semua sangat berat, bukan hanya Indonesia. Tinggal sekarang bagaimana menyelesaikannya,” kata dosen ekonomi senior Universitas Indonesia, Djamester Simarmata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (4/8).

Untuk terbebas dari ancaman resesi, Djamester menyarankan pemerintah mengubah sistem moneter Indonesia.


“Jadi, berapa persen perusahaan yang bekerja, berapa persen orang yang bekerja, ini yang jadi masalah. Kalau hanya dipaksakan itu saja sih bisa saja,” katanya.

Dia menerangkan, permasalahan Covid-19 di negara-negara maju sangat kompleks, termasuk Indonesia. Di Singapura, PDB mereka terjun bebas di angka 43 persen. Kemudian di Jerman yang belum pernah mengalami resesi ataupun depresi besar dari segala masalah itu sekarang mengalami kehancuran.

“Jeman sekarang payah jika dibandingkan selama ini (sebelum pandemik). Tapi, dia masih yang paling sedikit ya,” imbuhnya.

Ekonomi di Jerman, kata Djamester, cukup kecil mengalami dampak Covid-19. Pasalnya, Jerman menganut sistem moneter dengan mengedepankan bank lokal atau koperasi.

“Bank di Jerman itu dominan di koprerasi. Jadi koperasi itu yang dekat dengan rakyat. Jadi bank itu untuk rakyat, tidak keluar dari situ,” paparnya.

Sejumlah kebijakan di Indonesia pun ia kritisi, mulai dari sistem moneter hingga independensi Bank Indonesia yang berada di luar pemerintahan. Padahal, kata dia, seharusnya BI sebagai bang sentral nasional di bawah pemerintahan.

“Dari sisi yang saya lihat itu, situasi sekarang ini sistem moneter harus diubah. Bank sentral itu di bawah Menteri Keuangan, jadi kalau buka Pasal 33 Ayat 2, sektor-sektor yang menyangkut negara, menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara,” katanya.

Terakhir, Djamester juga meminta agar pemerintah mempelajari kembali Pasal 33 ayat 2. Merujuk UUD 1945, jelasnya, pencetakan uang yang dilakukan oleh bank komersil seharusnya dikembalikan fungsinya.

"Kalau disebutkan bank komersil itu perantara (mencetak uang), itu bohong, salah. Jadi ini harus dikembalikan kalau kita mau ikut UUD45," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya