Berita

Perwakilan mahasiswa Unnes saat mengadukan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM/Istimewa

Nusantara

Dinilai Lakukan Pelanggaran, Nadiem Makarim Diadukan Mahasiswa Unnes Ke Komnas HAM

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya para mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) terkait kewajiban membayar biaya kuliah secara penuh di masa pandemik terus berlanjut.

Terkini, mereka mengadukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Aduan tersebut merupakan tindak lanjut dari gerakan mahasiswa yang sebelumnya telah melakukan Permohonan Hak Uji Materi Permendikbud No 25 Tahun 2020.


"Aduan kami ajukan kemarin. Kami diterima secara langsung oleh Bidang Pemilahan dan Pengaduan serta tercatat dalam nomor agenda B2801," kata perwakilan mahasiswa Unnes, Franscollyn Mandalika, Selasa (4/8).

Menurutnya, terdapat terdapat dua hal yang menjadi dasar Mendikbud dianggap telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia kepada para pelajar dan mahasiswa.

"Yaitu berkaitan dengan kewajiban pembayaran biaya kuliah secara penuh di masa pandemik Covid-19. Termasuk ketentuan pungutan uang pangkal tanpa batasan persentase maksimal. Serta berikutnya yaitu berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak represi yang terjadi,” imbuh Collyn, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Karena itu, mahasiswa Unnes menilai telah terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Mendikbud Nadiem Makariem.

"Dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena dilakukan oleh negara sebagai pelaku. Kunci dari pelanggaran HAM ialah harus ada kewajiban negara yang tidak terpenuhi di situ. Bentuknya dapat berupa perumusan kebijakan ataupun dengan melakukan pembiaran," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya