Berita

Perwakilan mahasiswa Unnes saat mengadukan Mendikbud Nadiem Makarim ke Komnas HAM/Istimewa

Nusantara

Dinilai Lakukan Pelanggaran, Nadiem Makarim Diadukan Mahasiswa Unnes Ke Komnas HAM

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya para mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) terkait kewajiban membayar biaya kuliah secara penuh di masa pandemik terus berlanjut.

Terkini, mereka mengadukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Aduan tersebut merupakan tindak lanjut dari gerakan mahasiswa yang sebelumnya telah melakukan Permohonan Hak Uji Materi Permendikbud No 25 Tahun 2020.


"Aduan kami ajukan kemarin. Kami diterima secara langsung oleh Bidang Pemilahan dan Pengaduan serta tercatat dalam nomor agenda B2801," kata perwakilan mahasiswa Unnes, Franscollyn Mandalika, Selasa (4/8).

Menurutnya, terdapat terdapat dua hal yang menjadi dasar Mendikbud dianggap telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia kepada para pelajar dan mahasiswa.

"Yaitu berkaitan dengan kewajiban pembayaran biaya kuliah secara penuh di masa pandemik Covid-19. Termasuk ketentuan pungutan uang pangkal tanpa batasan persentase maksimal. Serta berikutnya yaitu berkaitan dengan pembungkaman ruang demokrasi serta tindak represi yang terjadi,” imbuh Collyn, dilansir Kantor Berita RMOLJateng.

Karena itu, mahasiswa Unnes menilai telah terjadi dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Mendikbud Nadiem Makariem.

"Dikategorikan sebagai pelanggaran HAM karena dilakukan oleh negara sebagai pelaku. Kunci dari pelanggaran HAM ialah harus ada kewajiban negara yang tidak terpenuhi di situ. Bentuknya dapat berupa perumusan kebijakan ataupun dengan melakukan pembiaran," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya