Berita

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, saat meninjau tempat hiburan/RMOLJabar

Nusantara

Ini Alasan Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Kembali Dibuka

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pasalnya, tempat hiburan seperti karaoke masih berpotensi cukup tinggi terjadi penularan virus corona baru (Covid-19).

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, dalam Peraturan Walikota (Perwal) belum ada kebijakan mengenai pemberian relaksasi bagi tempat hiburan malam.

“Mereka tetap mendesak agar aktivitas usaha (dibuka), tapi kita punya pertimbangan lain. Di sana itu, room, potensi penyebaran pandemik tinggi. Itu bahan pertimbangan pemerintah kota,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8).


Jika mengacu kepada aturan, beber Ema, untuk daerah yang berstatus zona kuning, tempat hiburan malam belum bisa dibuka. Namun, ia melihat para pekerja hiburan melakukan aksi damai karena pertimbangan ekonomi.

“Kita menyadari mereka empat bulan lebih tidak beraktivitas, tidak bermata pencaharian. Kita sedang pertimbangkan matang. Tentunya walikota mengambil kebijakan tidak dalam posisi underpressure tapi objektif, sehingga dilakukan kebijakan tepat,” ucapnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih lanjut, Ema menambahkan, pihaknya sudah meninjau 80 lokasi tempat hiburan dan melihat protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Namun terangnya, para pengusaha belum bisa meyakinkan terkait aktivitas di dalam ruangan karaoke.

“Kalau berbicara orang datang pergi (ke karaoke) perlakuan sudah oke. Cuma waktu itu, yang tidak bisa meyakinkan kita saat terjadi (aktivitas) di dalam ruangan. Itu yang tidak meyakinkan kita,” tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya