Berita

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, saat meninjau tempat hiburan/RMOLJabar

Nusantara

Ini Alasan Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Hiburan Malam Kembali Dibuka

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 10:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum mengizinkan tempat hiburan malam untuk kembali beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pasalnya, tempat hiburan seperti karaoke masih berpotensi cukup tinggi terjadi penularan virus corona baru (Covid-19).

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, dalam Peraturan Walikota (Perwal) belum ada kebijakan mengenai pemberian relaksasi bagi tempat hiburan malam.

“Mereka tetap mendesak agar aktivitas usaha (dibuka), tapi kita punya pertimbangan lain. Di sana itu, room, potensi penyebaran pandemik tinggi. Itu bahan pertimbangan pemerintah kota,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (4/8).


Jika mengacu kepada aturan, beber Ema, untuk daerah yang berstatus zona kuning, tempat hiburan malam belum bisa dibuka. Namun, ia melihat para pekerja hiburan melakukan aksi damai karena pertimbangan ekonomi.

“Kita menyadari mereka empat bulan lebih tidak beraktivitas, tidak bermata pencaharian. Kita sedang pertimbangkan matang. Tentunya walikota mengambil kebijakan tidak dalam posisi underpressure tapi objektif, sehingga dilakukan kebijakan tepat,” ucapnya, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Lebih lanjut, Ema menambahkan, pihaknya sudah meninjau 80 lokasi tempat hiburan dan melihat protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Namun terangnya, para pengusaha belum bisa meyakinkan terkait aktivitas di dalam ruangan karaoke.

“Kalau berbicara orang datang pergi (ke karaoke) perlakuan sudah oke. Cuma waktu itu, yang tidak bisa meyakinkan kita saat terjadi (aktivitas) di dalam ruangan. Itu yang tidak meyakinkan kita,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya