Berita

Demo pekerja hiburan malam di Pemkot Surabaya/RMOLJatim

Nusantara

Didemo Pekerja Hiburan Malam, Pemkot Surabaya Tolak Buka Tempat Rekreasi Umum

SELASA, 04 AGUSTUS 2020 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pemkot Surabaya akhirnya menerima sejumlah perwakilan pengunjuk rasa dari pekerja rumah hiburan malam dan seni. Namun sayangnya dalam pertemuan ini, tak ada kata sepakat yang memihak pada para pekerja hiburan malam maupun seni.

Padahal tuntutannya hanya meminta Perwali 33/2020 harus dilakukan revisi kembali bahkan bila perlu dicabut.

“Kami kepada bapak ibu, kalau bisa RHU malam ini dibuka kembali agar kami bisa bekerja kembali ditempat kami,” kata Nurdin Longgari dikutip Kantor Berita RMOLJatim di hadapan wakil sekretaris Gugus Tugas Pemkot Surabaya Irvan Widyanto didampangi Kasatpol PP, Disparta dan Kapolrestabes Surabaya di balai kota Surabaya, Senin (3/8).


Selain menuntut rekreasi hiburan umum (RHU) dibuka, Nurdin juga mempersoalkan pemberlakukan jam malam.

Menurutnya pemberlakukan jam malam mulai pukul 22.00 wib ini tidak ada batasan waktu sampai kapan bisa beraktivitas.

“Di Perwali 33 tahun 2020 soal pemberlakukan jam malam tidak ada batasan sampai jam berapa kita bisa beraktivitas kembali,” keluh Nurdin.

Sementara Wakil Sekretaris Gugu Tugas Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan akan menyampaikan aspirasi dan keluh kesah para pengunjuk rasa kepada Wali Kota Surabaya.

“Kita semua sudah mendengarkan panjang lebar ada beberapa poin yang bisa kita tarik kesimpulan. Untuk semua ini akan kami langsung sampaikan kepada ibu Wali Kota,” janjinya.

Namun untuk keinginan agar RHU dapat di buka setelah pertemuan ini, Irvan langsung menolaknya.

"Jujur saja harus ngomong ke depan dan ngomong apa adanya. Untuk keinginan RHU itu, sementara belum bisa diizinkan,” tegasnya.

Menurutnya, karena untuk membuka RHU itu sendiri yang jelas harus melalui revisi dari Perwali. Nah untuk revisi perwali perlu juga masukan masukan yang perlu ditampung ke sidang.

“Juga termasuk masukan tentang kajian kajian terkait dengan pandemi virus corona ini,” katanya.

Alasan lainnya lanjut Irvan dikarenakan tren angka penurunan penderita Covid-19 semakin banyak serta tingkat kesembuhan yang semakin tinggi sehingga hal tersebut harus tetap dipertahankan.

“Ketika itu bisa dipertahankan ini menjadi salah satu dasar untuk kajian bagaimana, mana yang bisa dibuka dan belum bisa dan seterusnya,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya