Berita

Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus/Net

Politik

Kasus Covid-19 Masih Terus Bertambah, Guspardi Gaus: Kemungkinan Pilkada Serentak Kembali Diundur Sangat Kecil

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 11:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Grafik penyebaran virus corona baru (Covid-19) di tanah air masih menunjukkan tren kenaikan yang signifikan. Kondisi ini dikhawatirkan akan membuat Pilkada Serentak 2020 yang sudah digeser ke 9 Desember 2020 kembali diundur oleh pemerintah.

Namun demikian, menurut anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, Pilkada Serentak yang telah diubah menjadi 9 Desember 2020 dan ditetapkan melalui UU 2/2020 dinyatakan sudah final.

“Kemungkinan untuk diundur lagi ke 2021 sangat kecil, kecuali memang terjadi sesuatu keadaan yang sangat luar biasa. Kalau terjadi sesuatu hal yang luar biasa sehingga mengharuskan pilkada diundur tentu akan dilakukan lagi pembicaraan antara pemerintah dengan DPR,” kata Guspardi lewat keterangannya, Senin (3/8).


Politikus PAN asal Sumatera Barat ini mengatakan, dalam undang-undang pelaksanaan Pilkada Serentak yang semula ditetapkan 23 September 2020 lantas ditunda menjadi 9 Desember 2020 telah melalui tahapan pembahasan di DPR RI dengan pemerintah. Penundaan itu dikarenakan wabah Covid-19 telah meluas di Indonesia.

“Awalnya memang kami di Komisi II mewacanakan pelaksanaan Pilkada 2020 diundur menjadi tahun 2021. Setelah dilakukan pembicaraan yang intens antara pemerintah dan DPR berdasarkan analisis dan kajian-kajian, maka ditetapkanlah penundaan pilkada itu menjadi tanggal 9 Desember 2020,” imbuhnya.

Dia menerangkan, penetapan tanggal pelaksanaan pilkada sudah melalui beberapa pertimbangan. Di antaranya, pemerintah dalam hal ini Mendagri mengatakan ada 49 negara yang menjadwalkan pemilu dan tidak ada satupun dari negara tersebut melakukan penundaan menjadi tahun 2021.

Selain itu Indonesia adalah negara yang terakhir melaksanakan Pilkada pada 2020 ini.

“Pertimbangan lainnya juga karena tidak ada yang bisa menjamin kapan wabah Covid-19 ini akan berakhir. Berdasarkan pertimbangan di atas dan dilakukan pembahasan lebih lanjut, akhirnya Komisi II DPR RI bersama Pemerintah menetapkan pelaksanaan Pilkada Serentak menjadi tanggal 9 Desember 2020 sesuai usulan yang diminta oleh pemerintah,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya