Berita

Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam/Net

Dunia

Penundaan Pemilu Hong Kong Selama Satu Tahun Melanggar Hukum

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 10:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Keputusan pemerintah Hong Kong yang dipimpin oleh Kepala Eksekutif Carrie Lam untuk menunda pemilihan Legislative Council (Legco) selama satu tahun telah melanggar hukum.

Berdasarkan aturan pemilihan, penundaan pemungutan suara di Hong Kong hanya dimungkinkan selama 14 hari. Namun menurut UU era kolonial, pemerintah memiliki wewenang yang luas jika terjadi ancaman terhadap keselamatan publik.

Merujuk pada aturan tersebut, Asosiasi Pengacara Hong Kong pada Minggu (2/8) menyatakan, membuat UU darurat untuk menunda pemungutan suara mungkin akan melanggar hukum.


Pasalnya, pemerintah Hong Kong secara efektif mengundang Beijing untuk mengesampingkan ketentuan dari konstitusi dan undang-undang setempat untuk menghindari kemungkinan tantangan hukum.

"Ini bertentangan dengan prinsip-prinsip legalitas dan kepastian hukum dan menurunkan aturan hukum di Hong Kong," bunyi pernyataan asosiasi tersebut seperti yang dikutip Reuters.

Pada Jumat (31/7), Lam mengumumkan akan menunda pemilihan Legco karena adanya bahaya kesehatan masyarakat akibat pandemik Covid-19. Selain itu, ia juga mengaku penundaan memiliki pertimbangan politik.

Ia juga mengatakan, pihaknya sedang mencari bantuan dari pemerintah pusat untuk memberikan legalitas memperpanjang mandat anggota Legco yang akan habis pada 30 September 2020.

Penundaan pemilihan sendiri terjadi setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional. Setelah itu, 12 kandidat anggota parlemen pro-demokrasi didiskualifikasi dari pencalonannya karena dianggap melanggar UU keamanan nasional.

Alhasil, banyak pihak yang mempertanyakan alasan sebenarnya dibalik penundaan pemilu dari 6 September 2020 menjadi 5 September 2021 tersebut.

Menanggapi penundaan pemilu Hong Kong selama satu tahun penuh tersebut, Amerika Serikat mengaku khawatir jika kota itu tidak akan bisa menjalankan pemilu lagi yang mencirikan sebuah wilayah demokratis.

Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo menyebut, Hong Kong akan menjadi kota-kota lain di bawah kontrol Partai Komunis China yang tidak akan lagi memiliki otonomi khusus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya