Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

UMKM Bisa Jadi Andalan Negara Menggerakkan Roda Ekonomi Yang Mandek

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada kuartal II perekonomian Indonesia melemah akibat diguncang oleh merebaknya pandemik Covid-19. Sejumlah ekonom juga memprediksi pada kuartal III ini ekonomi Indonesia merosot hingga ke level minus 5 persen.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menilai, adanya wabah virus corona baru (Covid-19) ini telah membuat sejumlah negara yang sebelumnya dikenal memiliki ekonomi kuat harus mengalami resesi. Beberapa di antaranya adalah Jerman, Hongkong, Amerika Serikat, Singapura, dan Korea Selatan.

“Sejumlah negara lain termasuk Indonesia juga bisa mengalami hal yang sama jika tidak memiliki strategi yang baik dalam menghadapi pandemik Covid 19,” ujar Baidowi lewat keterangan persnya, Senin(3/8).


Guna mencegah atau menghambat terjadinya resesi ekonomi, kata pria yang akrab disapa Awiek itu, pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah upaya. Seperti mempercepat realisasi stimulus kesehatan dan ekonomi secara paralel.

“Sebagai contoh per 23 Juli 2020 stimulus kesehatan baru terealisasi 7 persen dan sedangkan untuk UMKM baru 25 persen yang disebabkan adanya hambatan birokrasi dan masih adanya ego sektoral. Hambatan itu perlu ditangani secara serius,” katanya.

Tak hanya itu, menurutnya, sektor usaha mikro kecil dan menengah bisa menjadi andalan negara untuk menggerakkan roda perekonomian yang mandek selama beberapa bulan ini akibat digembosi virus mematikan dari Wuhan, China.

“Apalagi selama ini UMKM terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja, dan pada beberapa krisis ekonomi sebelumnya bisa menopang perekonomian. Selain itu UMKM selama ini tidak banyak terintegrasi dengan sistem global, sehingga bisa bertahan di tengah goncakan perekonomian global,” bebernya.

Pihaknya mengharapkan, komite pemulihan ekonomi yang baru dibentuk mampu bekerja maksimal dan transparan. Berikutnya adalah stimulus fiskal dan non fiscal yang sebaiknya fokus pada serapan tenaga kerja.

“Pemberian keringanan pajak yang besar pada perusahaan diharapkan tidak lagi memunculkan penyerapan pegawai baru atau setidaknya tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja (PHK),” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya