Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

UMKM Bisa Jadi Andalan Negara Menggerakkan Roda Ekonomi Yang Mandek

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada kuartal II perekonomian Indonesia melemah akibat diguncang oleh merebaknya pandemik Covid-19. Sejumlah ekonom juga memprediksi pada kuartal III ini ekonomi Indonesia merosot hingga ke level minus 5 persen.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menilai, adanya wabah virus corona baru (Covid-19) ini telah membuat sejumlah negara yang sebelumnya dikenal memiliki ekonomi kuat harus mengalami resesi. Beberapa di antaranya adalah Jerman, Hongkong, Amerika Serikat, Singapura, dan Korea Selatan.

“Sejumlah negara lain termasuk Indonesia juga bisa mengalami hal yang sama jika tidak memiliki strategi yang baik dalam menghadapi pandemik Covid 19,” ujar Baidowi lewat keterangan persnya, Senin(3/8).

Guna mencegah atau menghambat terjadinya resesi ekonomi, kata pria yang akrab disapa Awiek itu, pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah upaya. Seperti mempercepat realisasi stimulus kesehatan dan ekonomi secara paralel.

“Sebagai contoh per 23 Juli 2020 stimulus kesehatan baru terealisasi 7 persen dan sedangkan untuk UMKM baru 25 persen yang disebabkan adanya hambatan birokrasi dan masih adanya ego sektoral. Hambatan itu perlu ditangani secara serius,” katanya.

Tak hanya itu, menurutnya, sektor usaha mikro kecil dan menengah bisa menjadi andalan negara untuk menggerakkan roda perekonomian yang mandek selama beberapa bulan ini akibat digembosi virus mematikan dari Wuhan, China.

“Apalagi selama ini UMKM terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja, dan pada beberapa krisis ekonomi sebelumnya bisa menopang perekonomian. Selain itu UMKM selama ini tidak banyak terintegrasi dengan sistem global, sehingga bisa bertahan di tengah goncakan perekonomian global,” bebernya.

Pihaknya mengharapkan, komite pemulihan ekonomi yang baru dibentuk mampu bekerja maksimal dan transparan. Berikutnya adalah stimulus fiskal dan non fiscal yang sebaiknya fokus pada serapan tenaga kerja.

“Pemberian keringanan pajak yang besar pada perusahaan diharapkan tidak lagi memunculkan penyerapan pegawai baru atau setidaknya tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja (PHK),” tandasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya