Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

UMKM Bisa Jadi Andalan Negara Menggerakkan Roda Ekonomi Yang Mandek

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada kuartal II perekonomian Indonesia melemah akibat diguncang oleh merebaknya pandemik Covid-19. Sejumlah ekonom juga memprediksi pada kuartal III ini ekonomi Indonesia merosot hingga ke level minus 5 persen.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menilai, adanya wabah virus corona baru (Covid-19) ini telah membuat sejumlah negara yang sebelumnya dikenal memiliki ekonomi kuat harus mengalami resesi. Beberapa di antaranya adalah Jerman, Hongkong, Amerika Serikat, Singapura, dan Korea Selatan.

“Sejumlah negara lain termasuk Indonesia juga bisa mengalami hal yang sama jika tidak memiliki strategi yang baik dalam menghadapi pandemik Covid 19,” ujar Baidowi lewat keterangan persnya, Senin(3/8).


Guna mencegah atau menghambat terjadinya resesi ekonomi, kata pria yang akrab disapa Awiek itu, pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah upaya. Seperti mempercepat realisasi stimulus kesehatan dan ekonomi secara paralel.

“Sebagai contoh per 23 Juli 2020 stimulus kesehatan baru terealisasi 7 persen dan sedangkan untuk UMKM baru 25 persen yang disebabkan adanya hambatan birokrasi dan masih adanya ego sektoral. Hambatan itu perlu ditangani secara serius,” katanya.

Tak hanya itu, menurutnya, sektor usaha mikro kecil dan menengah bisa menjadi andalan negara untuk menggerakkan roda perekonomian yang mandek selama beberapa bulan ini akibat digembosi virus mematikan dari Wuhan, China.

“Apalagi selama ini UMKM terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja, dan pada beberapa krisis ekonomi sebelumnya bisa menopang perekonomian. Selain itu UMKM selama ini tidak banyak terintegrasi dengan sistem global, sehingga bisa bertahan di tengah goncakan perekonomian global,” bebernya.

Pihaknya mengharapkan, komite pemulihan ekonomi yang baru dibentuk mampu bekerja maksimal dan transparan. Berikutnya adalah stimulus fiskal dan non fiscal yang sebaiknya fokus pada serapan tenaga kerja.

“Pemberian keringanan pajak yang besar pada perusahaan diharapkan tidak lagi memunculkan penyerapan pegawai baru atau setidaknya tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja (PHK),” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya