Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

UMKM Bisa Jadi Andalan Negara Menggerakkan Roda Ekonomi Yang Mandek

SENIN, 03 AGUSTUS 2020 | 09:15 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pada kuartal II perekonomian Indonesia melemah akibat diguncang oleh merebaknya pandemik Covid-19. Sejumlah ekonom juga memprediksi pada kuartal III ini ekonomi Indonesia merosot hingga ke level minus 5 persen.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menilai, adanya wabah virus corona baru (Covid-19) ini telah membuat sejumlah negara yang sebelumnya dikenal memiliki ekonomi kuat harus mengalami resesi. Beberapa di antaranya adalah Jerman, Hongkong, Amerika Serikat, Singapura, dan Korea Selatan.

“Sejumlah negara lain termasuk Indonesia juga bisa mengalami hal yang sama jika tidak memiliki strategi yang baik dalam menghadapi pandemik Covid 19,” ujar Baidowi lewat keterangan persnya, Senin(3/8).


Guna mencegah atau menghambat terjadinya resesi ekonomi, kata pria yang akrab disapa Awiek itu, pemerintah Indonesia perlu melakukan sejumlah upaya. Seperti mempercepat realisasi stimulus kesehatan dan ekonomi secara paralel.

“Sebagai contoh per 23 Juli 2020 stimulus kesehatan baru terealisasi 7 persen dan sedangkan untuk UMKM baru 25 persen yang disebabkan adanya hambatan birokrasi dan masih adanya ego sektoral. Hambatan itu perlu ditangani secara serius,” katanya.

Tak hanya itu, menurutnya, sektor usaha mikro kecil dan menengah bisa menjadi andalan negara untuk menggerakkan roda perekonomian yang mandek selama beberapa bulan ini akibat digembosi virus mematikan dari Wuhan, China.

“Apalagi selama ini UMKM terbukti mampu menyerap banyak tenaga kerja, dan pada beberapa krisis ekonomi sebelumnya bisa menopang perekonomian. Selain itu UMKM selama ini tidak banyak terintegrasi dengan sistem global, sehingga bisa bertahan di tengah goncakan perekonomian global,” bebernya.

Pihaknya mengharapkan, komite pemulihan ekonomi yang baru dibentuk mampu bekerja maksimal dan transparan. Berikutnya adalah stimulus fiskal dan non fiscal yang sebaiknya fokus pada serapan tenaga kerja.

“Pemberian keringanan pajak yang besar pada perusahaan diharapkan tidak lagi memunculkan penyerapan pegawai baru atau setidaknya tidak ada lagi pemutusan hubungan kerja (PHK),” tandasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya