Berita

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat, Mike Pompeo/Net

Dunia

AS Kutuk Penundaan Pemilu Hong Kong Hingga Satu Tahun, Khawatir Warga Tak Akan Bisa Memilih Lagi

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 15:25 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) mengkritik keputusan pemerintah Hong Kong untuk menunda pemilihan legislatif yang seharusnya terjadi pada September 2020. Washington bahkan mempertanyakan apakah warga Hong Kong bisa memberikan suaranya lagi.

Kritikan sendiri disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo dalam pernyataan tertulisnya yang dirilis di laman resmi Departemen Luar Negeri, melansir Sputnik, Minggu (2/8).

"Amerika Serikat mengutuk keputusan pemerintah Hong Kong untuk menunda pemilihan Dewan Legislatif hingga satu tahun mendatang yang semula dijadwalkan pada 6 September," tulis Pompeo.


"Tidak ada alasan yang sah untuk penundaan yang begitu lama. Karena itu, kemungkinan Hong Kong tidak akan pernah lagi dapat memilih, untuk apapun atau siapapun," sambungnya.

Lebih lanjut, Pompeo mendesak pihak berwenang di Hong Kong untuk mempertimbangkan kembali penundaan pemilihan yang berisiko akan menggugurkan status otonomi khusus kota tersebut.

"Kami mendesak otoritas Hong Kong untuk mempertimbangkan kembali keputusan mereka. Pemilihan harus diadakan sedekat mungkin dengan tanggal 6 September dan dengan cara yang mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat Hong Kong," tegas Pompeo.

"Jika tidak, maka disayangkan Hong Kong akan melanjutkan perjalanannya menjadi hanya kota yang dikelola komunis China," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mengumumkan telah menunda pemilihan legislatif dari 6 September 2020 menjadi 5 September 2021, mengingat situasi wabah Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

Ia menjelaskan, penundaan yang lama diambil karena memerlukan persiapan yang matang setelah kota tersebut dihantam Covid-19.

Selain itu, Lam mengatakan, badan tertinggi parlemen China, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional akan memperpanjang mandat para anggota parlemen Hong Kong saat ini yang akan berakhir pada 30 September.

Penundaan yang lama tersebut muncul di tengah kekhawatiran akan hilangnya kebebasan Hong Kong setelah China memberlakukan UU keamanan nasional.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya