Berita

Bandara Internasional Kuwait/Net

Dunia

Berisiko Tinggi Covid-19, Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' Rute Penerbangan Kuwait

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 08:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia termasuk ke dalam daftar 31 negara berisiko tinggi Covid-19 yang dilarang Kuwait untuk menjadi rute penerbangannya di tengah pandemik.

Selain Indonesia, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Kuwait dalam akun Twitter-nya pada Sabtu (1/8) menyebut nama India, Iran, China, Brasil, Kolombia, Armenia, Bangladesh, Filipina, Suriah, Spanyol, Singapura, Bosnia dan Herzegovina, Sri Lanka, Nepal, Irak, Meksiko, Chili, Pakistan, Mesir, Lebanon, Hong Kong, Italia, Makedonia Utara, Moldova, Panama, Peru, Serbia, Montenegro, Republik Dominika, dan Kosovo.

Melansir Middle East Eyes, sebelumnya daftar larangan penerbangan Kuwait hanya mencakup Bangladesh, Filipina, India, Sri Lanka, Pakistan, Iran, dan Nepal. Namun, sejumlah anggota parlemen menuntut agar pemerintah memperluas daftar tersebut mengingat semakin masifnya penyebaran Covid-19.


Larangan penerbangan tersebut diumumkan pada hari yang sama ketika Kuwait memulai kembali sebagian penerbangan komersialnya. Meski sebenarnya negara tersebut masih memberlakukan jam malam.

Pihak berwenang mengatakan, Bandara Internasional Kuwait akan beroperasi sekitar 30 persen dari biasanya dan secara bertahap meningkat dalam beberapa bulan mendatang.

Beberapa pihak mempertanyakan indikator negara yang menjadi larangan terbang Kuwait. Pasalnya, dilaporkan Kuwait Times, pada awalnya, Mesir telah mengumumkan EgyptAir telah menjadwalkan 15 penerbangan mingguan ke Kuwait mulai Agustus.

Seorang pelancong Mesir dalam sebuah video yang beredar di Twitter mengatakan ia dan penumpang lainnya diminta meninggalkan pesawat setelah naik pesawat, beberapa menit setelah daftar larangan diumumkan.

"Kami akan terbang, tetapi mereka menghentikan penerbangan setelah keputusan oleh otoritas penerbangan sipil," katanya.

Sementara itu, pihak berwenang mengkonfirmasi, semua penumpang yang tiba di Kuwait akan diminta untuk menunjukkan sertifikat tes PCR Covid-19 yang berlaku selama 96 jam sejak tanggal pengujian.

Sejauh ini, Kuwait sudah mencatat hampir 67 ribu kasus Covid-19 dengan lebih dari 400 kematian.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya