Berita

Bandara Internasional Kuwait/Net

Dunia

Berisiko Tinggi Covid-19, Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' Rute Penerbangan Kuwait

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 08:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia termasuk ke dalam daftar 31 negara berisiko tinggi Covid-19 yang dilarang Kuwait untuk menjadi rute penerbangannya di tengah pandemik.

Selain Indonesia, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Kuwait dalam akun Twitter-nya pada Sabtu (1/8) menyebut nama India, Iran, China, Brasil, Kolombia, Armenia, Bangladesh, Filipina, Suriah, Spanyol, Singapura, Bosnia dan Herzegovina, Sri Lanka, Nepal, Irak, Meksiko, Chili, Pakistan, Mesir, Lebanon, Hong Kong, Italia, Makedonia Utara, Moldova, Panama, Peru, Serbia, Montenegro, Republik Dominika, dan Kosovo.

Melansir Middle East Eyes, sebelumnya daftar larangan penerbangan Kuwait hanya mencakup Bangladesh, Filipina, India, Sri Lanka, Pakistan, Iran, dan Nepal. Namun, sejumlah anggota parlemen menuntut agar pemerintah memperluas daftar tersebut mengingat semakin masifnya penyebaran Covid-19.


Larangan penerbangan tersebut diumumkan pada hari yang sama ketika Kuwait memulai kembali sebagian penerbangan komersialnya. Meski sebenarnya negara tersebut masih memberlakukan jam malam.

Pihak berwenang mengatakan, Bandara Internasional Kuwait akan beroperasi sekitar 30 persen dari biasanya dan secara bertahap meningkat dalam beberapa bulan mendatang.

Beberapa pihak mempertanyakan indikator negara yang menjadi larangan terbang Kuwait. Pasalnya, dilaporkan Kuwait Times, pada awalnya, Mesir telah mengumumkan EgyptAir telah menjadwalkan 15 penerbangan mingguan ke Kuwait mulai Agustus.

Seorang pelancong Mesir dalam sebuah video yang beredar di Twitter mengatakan ia dan penumpang lainnya diminta meninggalkan pesawat setelah naik pesawat, beberapa menit setelah daftar larangan diumumkan.

"Kami akan terbang, tetapi mereka menghentikan penerbangan setelah keputusan oleh otoritas penerbangan sipil," katanya.

Sementara itu, pihak berwenang mengkonfirmasi, semua penumpang yang tiba di Kuwait akan diminta untuk menunjukkan sertifikat tes PCR Covid-19 yang berlaku selama 96 jam sejak tanggal pengujian.

Sejauh ini, Kuwait sudah mencatat hampir 67 ribu kasus Covid-19 dengan lebih dari 400 kematian.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya