Berita

Bandara Internasional Kuwait/Net

Dunia

Berisiko Tinggi Covid-19, Indonesia Masuk 'Daftar Hitam' Rute Penerbangan Kuwait

MINGGU, 02 AGUSTUS 2020 | 08:47 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia termasuk ke dalam daftar 31 negara berisiko tinggi Covid-19 yang dilarang Kuwait untuk menjadi rute penerbangannya di tengah pandemik.

Selain Indonesia, Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil Kuwait dalam akun Twitter-nya pada Sabtu (1/8) menyebut nama India, Iran, China, Brasil, Kolombia, Armenia, Bangladesh, Filipina, Suriah, Spanyol, Singapura, Bosnia dan Herzegovina, Sri Lanka, Nepal, Irak, Meksiko, Chili, Pakistan, Mesir, Lebanon, Hong Kong, Italia, Makedonia Utara, Moldova, Panama, Peru, Serbia, Montenegro, Republik Dominika, dan Kosovo.

Melansir Middle East Eyes, sebelumnya daftar larangan penerbangan Kuwait hanya mencakup Bangladesh, Filipina, India, Sri Lanka, Pakistan, Iran, dan Nepal. Namun, sejumlah anggota parlemen menuntut agar pemerintah memperluas daftar tersebut mengingat semakin masifnya penyebaran Covid-19.


Larangan penerbangan tersebut diumumkan pada hari yang sama ketika Kuwait memulai kembali sebagian penerbangan komersialnya. Meski sebenarnya negara tersebut masih memberlakukan jam malam.

Pihak berwenang mengatakan, Bandara Internasional Kuwait akan beroperasi sekitar 30 persen dari biasanya dan secara bertahap meningkat dalam beberapa bulan mendatang.

Beberapa pihak mempertanyakan indikator negara yang menjadi larangan terbang Kuwait. Pasalnya, dilaporkan Kuwait Times, pada awalnya, Mesir telah mengumumkan EgyptAir telah menjadwalkan 15 penerbangan mingguan ke Kuwait mulai Agustus.

Seorang pelancong Mesir dalam sebuah video yang beredar di Twitter mengatakan ia dan penumpang lainnya diminta meninggalkan pesawat setelah naik pesawat, beberapa menit setelah daftar larangan diumumkan.

"Kami akan terbang, tetapi mereka menghentikan penerbangan setelah keputusan oleh otoritas penerbangan sipil," katanya.

Sementara itu, pihak berwenang mengkonfirmasi, semua penumpang yang tiba di Kuwait akan diminta untuk menunjukkan sertifikat tes PCR Covid-19 yang berlaku selama 96 jam sejak tanggal pengujian.

Sejauh ini, Kuwait sudah mencatat hampir 67 ribu kasus Covid-19 dengan lebih dari 400 kematian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya