Berita

ilustrasi Bendera Jerman dan China/Net

Dunia

Jerman Tangguhkan Perjanjian Ekstradisi Hong Kong, Kedubes China Protes: Ini Melanggar Hukum Internasional!

SABTU, 01 AGUSTUS 2020 | 11:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kedutaan besar China di Jerman mengutuk penangguhan perjanjian ekstradisi Berlin dengan Hong Kong, sebuah langkah yang dikatakan Jerman sebagai tanggapan terhadap penundaan pemilihan di kota China.

Dalam pernyataan di situs webnya, tertanggal Jumat (31/7) kedutaan besar China mengatakan penangguhan itu melanggar hukum internasional dan norma dasar hubungan internasional, dan sangat mengganggu urusan dalam negeri China.

Kedutaan menyatakan ketidakpuasan dan menentang pernyataan Menlu Jerman dan mengatakan bahwa China berhak untuk menanggapi keputusan tersebut lebih lanjut, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (1/8).


Menteri Luar Negeri Jerman Heiko Maas mengatakan pada hari Jumat bahwa Berlin akan menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong, setelah pemimpin Hong Kong Carrie Lam menunda pemilihan 6 September di badan legislatif kota itu selama satu tahun.

“Keputusan pemerintah Hong Kong untuk mendiskualifikasi selusin kandidat oposisi untuk pemilihan dan menunda pemilihan untuk legislatif adalah pelanggaran lain pada hak-hak warga Hong Kong,” kata Maas.

“Kami telah berulang kali memperjelas harapan kami bahwa China memenuhi tanggung jawab hukumnya berdasarkan hukum internasional,” katanya, seraya menambahkan bahwa ini termasuk memastikan hak-hak berdasarkan Undang-Undang Dasar serta hak untuk pemilihan yang bebas dan adil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya