Berita

Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Wilayah Lampung/Net

Nusantara

Lagi, Pejabat Di Lampung Selatan Halangi Tugas Wartawan

JUMAT, 31 JULI 2020 | 00:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Arogansi pejabat publik terhadap wartawan saat menjalani tugasnya kembali terjadi.

Kali ini menimpa beberapa rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) yang diusir oleh oknum Pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lamsel, Kamis (23/7).

Peristiwa bermula ketika rekan-rekan pers mendapatkan informasi bahwa akan ada mediasi antara BPN Lamsel dengan warga yang mempertanyakan permasalahan tanah Pasar Bumi Restu Kecamatan Palas. Di mana warga menduga ada kejanggalan dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.

“Tapi ironisnya kemudian rekan-rekan pers tidak diperbolehkan melakukan peliputan agenda tersebut, bahkan diusir oleh salah seorang pejabat di BPN Lampung Selatan,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Wilayah Lampung, Reynaldo Sitanggang dilansir dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (31/7).

Lanjutnya, kejadian tersebut tentunya tidak dapat dianggap sepele karena hal tersebut sebagai bentuk ancaman atas kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.

Jika dibiarkan berlalu begitu saja akan menjadi preseden buruk bagi kelangsungan kita berdemokrasi, karena menghalang-halangi aktivitas jurnalisme artinya mengancam demokrasi.

“Apalagi agenda yang akan diliput oleh rekan-rekan pers saat itu di BPN Lampung Selatan berkaitan erat dengan kepentingan publik. Jurnalis itu mata dan telinga publik jadi ketika ada hal penting yang berhubungan dengan kepentingan publik tidak layak jika harus dihalang-halangi,” jelasnya

Dikatakan Reynaldo, jurnalis dalam menjalankan profesinya dilindungi Oleh UU 40/1999 tentang Pers, yang melindunginya mulai dari mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik.

“Dan perlu diketahui terdapat ancaman sanksi Pidana pula bagi setiap orang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik,” ujarnya.

Oleh Karena itu FSBKU Wilayah Lampung menyatakan:

1. Mengutuk arogansi pejabat publik di BPN Lampung Selatan terhadap rekan-rekan jurnalis.

2. Mendesak oknum pejabat BPN Lampung Selatan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada rekan-rekan jurnalis.

3. Mengajak seluruh pihak untuk menghormati profesi jurnalis sebagai komponen penting demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia.

4. Mendukung perjuangan rekan-rekan Komunitas Jurnalis Harian Lampung Selatan (KJHLS) dalam melawan kekerasan terhadap pers.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya