Berita

Mahasiswa Hong Kong lakukan aksi protes terhadap UU Kemananan Baru/Net

Dunia

Empat Mahasiswa Hong Kong Ditangkap Karena Hasutan Pemisahan Wilayah

KAMIS, 30 JULI 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aparat keamanan Hong Kong menangkap empat remaja 16 – 21 tahun dengan tuduhan melanggar UU Keamanan Nasional Hong Kong, yang baru berlaku sebulan terakhir.

Keempat remaja itu ditahan karena 'menghasut pemisahan wilayah' di media sosial setelah undang-undang baru dimulai pada 1 Juli, terang polisi. Keempatnya tergabung dalam kelompok pro-kemerdekaan. Mereka semua ditangkap termasuk mantan pemimpinnya, Tony Chung.

Ini merupakan penangkapan pertama terhadap warga di luar aksi demonstrasi, yang telah mengguncang stabilitas keamanan, politik dan ekonomi salah satu pusat industri keuangan ini.


Ajun komisaris besar polisi di departemen Keamanan Nasional Hong Kong, menerangkan, penangkapan itu terkait kegiatan subversi.

“Kami menangkap terkait kegiatan subversi dan mengorganisir serta mengajak pemisahan wilayah,” kata Li Kwai-wah, seperti dilansir Reuters, Kamis (30/7).

"Sumber dan penyelidikan kami menunjukkan bahwa kelompok itu baru-baru ini mengumumkan di media sosial untuk membentuk sebuah organisasi yang mengadvokasi kemerdekaan Hong Kong," kata Li Kwai-wah lagi.

Polisi mengatakan ada tiga pria dan satu perempuan yang ditangkap dan semuanya adalah mahasiswa. Mereka diduga terlibat dalam grup online yang bertekad menggunakan semua cara untuk memperjuangkan kemerdekaan Hong Kong.

“Mereka ingin menyatukan semua grup independen di Hong Kong dengan visi mempromosikan kemerdekaan Hong Kong,” kata Li.

Cina menganggap Hong Kong sebagai bagian tak terpisahkan seperti dilansir CNN. Kota ini kembali dalam kekuasaan Cina setelah dikembalikan Inggris pada 1997.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya