Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Gara-gara Postingan TikTok, Enam Influencer Wanita Dihukum Tiga Tahun Kurungan Oleh Pengadilan Mesir

KAMIS, 30 JULI 2020 | 11:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dalam waktu seminggu pengadilan Mesir telah memenjarakan 6 orang wanita yang kedapatan memposting video di aplikasi TikTok. Terbaru pengadilan memutuskan hukuman penjara bagi seorang influencer wanita Manar Sammy dengan tuduhan telah menghasut pesta pora pada Rabu (29/7)

Manar Samy diganjar dengan hukuman tiga tahun penjara oleh pengadilan, ini adalah keputusan terbaru terhadap pengguna media sosial wanita populer di Mesir atas konten yang diposting ke aplikasi berbagi video TikTok dan Instagram.

Sebelumnya Samy pernah ditangkap pada bulan Juli atas tuduhan menghasut pesta pora, amoral dan melakukan adegan tidak senonoh melalui video online-nya.

Jaksa menemukan videonya - di mana ia menari dan menyinkronkan dengan musik populer yang dianggap telah melanggar norma kesopanan dan telah diposting dengan tujuan melakukan kegiatan prostitusi.

Menurut sumber pengadilan, Samy dapat mengajukan banding atas putusan tersebut termasuk denda 300 ribu pound Mesir atau setara dengan 19 ribu dolar AS, seperti dikutip dari France24, Rabu (29/7).

Hukuman itu dapat ditangguhkan jika Samy membayar uang jaminan 20 ribu pound, tambah sumber itu.

Keputusan penahanan itu datang beberapa hari setelah pengadilan lain menghukum lima influencer media sosial wanita, Haneen Hossam, Mowada al-Adham dan tiga lainnya, masing-masing dihukum dengan kurungan dua tahun penjara karena konten video yang mereka posting ke media sosial TikTok.

Dalam videonya para wanita muda itu tampak melakukan sinkronisasi bibir satiris, komedi-komedi, video tarian dan voice-overs - konten yang populer di seluruh dunia.

Hossam ditangkap pada bulan April setelah memposting klip pendek di media sosial yang mengatakan bahwa anak perempuan dapat menghasilkan uang dengan bekerja dengannya, sebuah pesan yang ditafsirkan sebagai panggilan untuk pelacuran.

Pada bulan Mei, pihak berwenang menangkap Adham, yang telah memposting video satir di TikTok dan Instagram.

Penargetan influencer perempuan menyalakan kembali perdebatan sengit di negara Muslim yang sangat konservatif antara kebebasan individu dan norma sosial.

Beberapa penari perut dan penyanyi pop telah menjadi sasaran dalam beberapa tahun terakhir karena konten online yang dianggap terlalu bersemangat atau sugestif. Bulan lalu, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun bagi penari perut Sama al-Masry karena memposting video yang dianggap sugestif secara seksual.

Aktivis dan pakar hukum telah lama mengkritik tindakan keras terhadap kebebasan berekspresi di Mesir.

 â€œTuduhan menyebarkan pesta pora atau melanggar nilai-nilai keluarga sangat kabur dan definisinya luas,” kata pengacara hak asasi manusia Intissar al-Saeed kepada AFP.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan lebih banyak kebebasan telah dibatasi di Mesir di bawah Presiden Abdel Fattah al-Sisi, yang mulai menjabat pada 2014.

Mesir dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kontrol internet yang ketat melalui undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk memblokir situs web yang dipandang sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan untuk memantau akun media sosial pribadi yang memiliki lebih dari 5.000 pengikut.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya