Berita

Pemilu Parlemen di Yordania/Net

Dunia

Yordania Tetapkan 10 November Untuk Tanggal Pemilihan Parlemen

KAMIS, 30 JULI 2020 | 07:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Yordania telah menetapkan 10 November sebagai tanggal pemilihan parlemen, menyusul keputusan kerajaan untuk mengadakan pemilihan umum di seluruh negeri setelah penundaan jadwal yang semestinya dilakukan pada September 2020.

Keputusan itu diumumkan pihak kerajaan dan komisi pemilu melalui laporan media pemerintah pada Rabu (29/7), dikutip dari Aljazeera, Rabu (29/7)

Parlemen Yordania memiliki kekuatan legislatif tetapi undang-undang pemilihannya memarginalkan perwakilan partai politik dan kebanyakan anggota parlemen bergantung pada keluarga dan kesetiaan kesukuan.


Secara konstitusional, sebagian besar kekuasaan berada di tangan raja, yang menunjuk pemerintah dan memiliki keputusan akhir atas undang-undang baru.

Pemilihan parlemen dilaksanakan pada saat negara bergulat dengan kontraksi ekonomi yang parah akibat Covid-19 dan kekhawatiran terkait langkah Israel unilateral untuk mencaplok wilayah di Tepi Barat.

Para pejabat khawatir bahwa aneksasi akan mengubur prospek negara Palestina. Ini juga berarti bahwa penyelesaian apa pun dari konflik yang sudah berlangsung selama puluhan tahun itu akan mengorbankan Yordania, sebuah negara di mana banyak orang merupakan keturunan dari pengungsi Palestina yang keluarganya pergi setelah penciptaan Israel pada tahun 1948.

Sementara, undang-undang pemilu tetap mempertahankan sistem yang membatasi perwakilan orang-orang Palestina yang berpihak pada penduduk asli Yordania yang merupakan tulang punggung pendirian politik negara itu.

Oposisi politik utama Yordania datang dari sebuah partai yang diambil dari barisan gerakan Ikhwanul Muslimin, tetapi pihaknya menghadapi pembatasan hukum pada kegiatannya.

Politisi oposisi mengatakan pemerintah telah menggunakan undang-undang darurat kejam yang diberlakukan Maret lalu pada awal penguncian coronavirus untuk membatasi hak-hak sipil dan politik. Aktivis telah ditangkap dalam beberapa pekan terakhir atas komentar di media sosial.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya