Berita

Putra Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yakni Donald Trump Jr kena "sentil" Twitter soal cuitannya mengenai Covid-19/Net

Dunia

Gara-gara Cuitan Soal Covid-19, Trump Jr Kena Sentil Twitter

RABU, 29 JULI 2020 | 00:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump kena "sentil" Twitter terkait sejumlah cuitannya beberapa waktu lalu, kini giliran putra pertama Trump, yakni Donald Trump Jr yang mengalami hal serupa tapi tak sama.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Selasa (28/7), pihak Twitter Inc mengatakan bahwa mereka membatasi akses ke akun Twitter Trump Jr selama 12 jam. Hal itu dilakukan karena cuitan yang diunggah oleh Trump Jr dianggap telah melanggar kebijakan informasi salah soal Covid-19 yang diberlakukan oleh Twitter.

Trump Jr diketahui pada Senin (27/7) mengunggah video soal dokter yang berbicara tentang obat hidroksiklorokuin. Video tersebut kemudian dicabut oleh pihak Twitter karena dianggap melanggar aturan tentang informasi salah soal Covid-19.


Selain itu, Trump Jr juga me-retweet sebuah unggahan pada Senin malam kemarin yang menuduh Direktur National Institute of Allergy and Infectious Diseases, Anthony S. Fauci dan Partai Demokrat menekan penggunaan obat hidroksiklorokuin untuk menangani pasien virus corona.

Di dalam unggahan itu juga terdapat tautan ke video, di mana para dokter mengabaikan kebutuhan masker wajah di tengah pandemi.
Video tersebut juga kemudian dicabut oleh Twitter dan juga Facebook Inc dan Alphabet Inc milik YouTube setelah dibagikan secara luas.

Menanggapi langkah yang diambil pihak Twitter, pihak Trump Jr pun geram.

"Sangatlah tidak masuk akal bagi Twitter untuk membungkam seseorang karena berbagi pandangan para profesional medis yang tidak setuju dengan narasi anti-hidroksiklorokuin mereka," kata jurubicara Trump Jr, Andy Surabian di Twitter.

Dia juga berbagi gambar tangkapan layar yang menunjukkan Twitter untuk sementara waktu membatasi beberapa fitur akun Trump Jr.

Sementara itu, pihak Twitter mengatakan bahwa mereka tidak menangguhkan akun dan hanya membatasi beberapa fungsi selama 12 jam.

"Kami tidak menangguhkan akun. Tangkapan layar yang dibagikan secara langsung mengatakan bahwa Twitter meminta Tweet untuk dihapus karena melanggar aturan kami, dan bahwa kami akan membatasi beberapa fungsi akun selama 12 jam," kata juru bicara Twitter kepada Reuters.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya