Berita

Sejumlah warga memakai masker saat berjalan di depan stasiun Pyongyang, Korea Utara pada 27 April 2020/Kyodo via Reuters

Dunia

Gerak Cepat, Ini Cara Korea Utara Cegah Infeksi Covid-19 Meluas

SELASA, 28 JULI 2020 | 23:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Korea Utara bergerak cepat setelah satu kasus infeksi virus corona atau Covid-19 diumumkan pekan lalu. Kasus tersebut ditemukan pada seseorang yang baru kembali dari Korea Selatan.

Pemerintah Korea Utara melakukan lockdown atau penguncian kota perbatasan Kaesong segera setelah kasus pertama Covid-19 di negara itu dikonfirmasi.

Tidak lama setelah itu, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengumumkan keadaan darurat pada hari Minggu (26/7).


Menyusul keadaan darurat itu, pada Selasa (28/7), pemerintah Korea Utara mengumumkan sederet langkah pencegahan yang lebih agresif agar penularan virus corona tidak meluas di negara tersebut.

Mengutip Channel News Asia, di antara langkah pencegahan tersebut adalah melakukan karantina serta screening yang ketat di Kaesong. Selain itu, distribusi perangkat pengujian serta APD pun dilakukan sesegera mungkin.

Sementara itu, merujuk pada pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada Reuters awal pekan ini, otoritas Korea Utara telah melaporkan bahwa mereka telah melakukan tes Covid-19 pada 1.211 orang pada 16 Juli lalu. Semua orang yang dites dinyatakan negatif Covid-19.

Laporan yang sama juga mengatakan bahwa pada saat itu, sebanyak 696 warga negara berada di bawah karantina.

Selain itu, masih kata laporan yang sama, Korea Utara telah memiliki perangkat yang memadai untuk memfasilitasi 1.000 tes Covid-19.

Bukan hanya itu, di Korea Utara juga telah ada 15 laboratorium yang ditunjuk untuk melakukan tes Covid-19.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya