Berita

Kadinkes Provinsi Lampung Reihana/Ist

Nusantara

Lampung Tanpa Zona Merah, 12 Zona Kuning, 3 Zona Hijau

SELASA, 28 JULI 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Provinsi Lampung tidak lagi memiliki daerah yang masuk dalam kategori zona merah dan zona orange penyebaran virus corona baru. Dari 15 daerah yang ada 12 masuk zona kuning dan  3 dinyatakan zona hijau.


Demikian wilayah risiko penyebaran Covid-19 yang diumumkan Dinas Kesehatan Pemprov Lampung berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Pusat per Senin 27 Juli 2020.

“Zona merah artinya penyebaran virus tidak terkendali, dan zona oranye artinya risiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung, Selasa (28/7).

“Zona merah artinya penyebaran virus tidak terkendali, dan zona oranye artinya risiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung, Selasa (28/7).

Reihana menyebutkan, dari 15 Kabupaten Kota di Lampung, sebanyak  12 kabupaten kota masuk zona kuning. Pada zona ini penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi lokal

12 kabupaten dan kota itu adalah Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Tulangbawang Barat dan Kota Metro. Kemudian, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Kota Bandarlampung.

Selain itu, ada tiga kabupaten yang masuk zona hijau, yakni Mesuji, Tulangbawang, dan Waykanan.

Pada zona ini risiko penyebaran virus masih ada, namun belum ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Atau tidak ada penambahan kasus dalam dua minggu terakhir,” katanya.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya