Berita

Kadinkes Provinsi Lampung Reihana/Ist

Nusantara

Lampung Tanpa Zona Merah, 12 Zona Kuning, 3 Zona Hijau

SELASA, 28 JULI 2020 | 16:04 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Provinsi Lampung tidak lagi memiliki daerah yang masuk dalam kategori zona merah dan zona orange penyebaran virus corona baru. Dari 15 daerah yang ada 12 masuk zona kuning dan  3 dinyatakan zona hijau.


Demikian wilayah risiko penyebaran Covid-19 yang diumumkan Dinas Kesehatan Pemprov Lampung berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Pusat per Senin 27 Juli 2020.

“Zona merah artinya penyebaran virus tidak terkendali, dan zona oranye artinya risiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung, Selasa (28/7).

“Zona merah artinya penyebaran virus tidak terkendali, dan zona oranye artinya risiko tinggi penyebaran dan potensi virus tidak terkendali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, seperti dilansir Kantor Berita RMOL Lampung, Selasa (28/7).

Reihana menyebutkan, dari 15 Kabupaten Kota di Lampung, sebanyak  12 kabupaten kota masuk zona kuning. Pada zona ini penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi lokal

12 kabupaten dan kota itu adalah Lampung Tengah, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Tulangbawang Barat dan Kota Metro. Kemudian, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran, Pesisir Barat, dan Kota Bandarlampung.

Selain itu, ada tiga kabupaten yang masuk zona hijau, yakni Mesuji, Tulangbawang, dan Waykanan.

Pada zona ini risiko penyebaran virus masih ada, namun belum ditemukan kasus konfirmasi positif Covid-19.

“Atau tidak ada penambahan kasus dalam dua minggu terakhir,” katanya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya