Berita

KIA asal Vietnam sukses ditangkap petugas Bakamla RI setelah terjadi aksi kejar-kejaran di Laut Natuna Utara/Istimewa

Pertahanan

Dihiasi Aksi Kejar-kejaran, Kapal Bakamla RI Tangkap Kapal Ikan Vietnam Di Laut Natuna Utara

SENIN, 27 JULI 2020 | 11:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi penangkapan kapal ikan asing (KIA) yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia kembali dilakukan Bakamla RI. Terkini, Bakamla meangkap KIA asal Vietnam yang diduga melakukan pencurian ikan di wilayah Laut Natuna Utara, Minggu (26/7).

Melalui keterangan tertulis Bakamla yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/7), aksi penangkapan ini berawal saat KN Pulau Dana-323 milik Bakamla RI melakukan patroli di Laut Natuna Utara, sesuai dengan rencana operasi.

Tak lama berpatroli, anggota Bakamla di KN Pulau Dana-323 melihat kontak sebuah KIA. Sekira pukul 11.00 waktu setempat, pihak Bakamla coba melakukan komunikasi dengan radio VHF terhadap KIA, namun tidak mendapat respons.


Menanggapi hal tersebut, KN Pulau Dana-323 kemudian melakukan manuver untuk mendekati KIA. Selanjutnya dilakukan komunikasi dengan menggunakan isyarat semaphore.

Namun, saat mengetahui akan diperiksa, KIA Vietnam tersebut malah menambah kecepatan dari 2 knot menjadi 8 knot, terus berusaha menjauh. Bahkan, KIA juga melepaskan tanda jaring ikan berwarna hitam guna menghilangkan barang bukti.

Tak hanya itu, merasa tidak mampu untuk melepaskan diri dari kejaran KN Pulau Dana-323, awak KIA membakar ban di buritan. Hal ini terlihat dari asap hitam yang mengebul di udara. Dengan asap di buritan, KIA tetap melaju kencang dengan melakukan manuver zig-zag yang membahayakan kapal-kapal niaga asing yang melintas di alur lintas kepulauan Indonesia (ALKI).

Di tengah proses pengejaran, KIA menambah pembakaran ban di bagian buritan dan haluan. Bahkan tampaknya mereka merasa panik. Hal ini terlihat dari upaya menabrakkan diri ke kapal MV AKIJ OCEAN yang melintas di sekitar area penghentian KIA.

Melihat hal tersebut, KN Pulau Dana-323 langsung berkomunilasi kepada MV AKIJ OCEAN dan memperingatkan untuk memperhatikan manuver KIA dan menghindar demi keselamatan kapal tersebut.

Lebih lanjut, Komandan KN Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Hananto Widhi, memerintahkan 1 Tim VBSS dan RHIB untuk melumpuhkan KIA. Proses pendekatan oleh Tim VBSS telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengelilingi KIA sebanyak 2 kali guna mengidentifikasi keadaan.

Setelah dilaksanakan identifikasi, Tim VBSS mendekat pada lambung kiri KIA untuk berkomunikasi menggunakan Pengeras Suara memerintahkan KIA untuk mematikan mesin.

Namun, pihak KIA masih enggan kooperatif dan tetap melakukan manuver berbahaya berkali-kali, hingga pada akhirnya mencoba untuk menabrakan diri ke KN Pulau Dana-323.

Kontan, tembakkan peringatan dilepaskan ke udara bagi KIA. KIA tetap berusaha melarikan diri dengan bermanuver melingkar dan membahayakan Tim VBSS. Untuk menghentikan manuver KIA, Tim VBSS melepas tembakan ke anjungan KIA.

Hingga akhirnya, KIA mengurangi kecepatan dan Tim VBSS berhasil merapat di lambung kiri KIA. Selanjutnya Tim VBSS melakukan pengamanan dengan mengumpulkan semua anak buah kapal (ABK) di haluan kapal. Prosedur pengamanan tidak hanya dilakukan terhadap ABK, namun juga di seluruh bagian KIA.

Selanjutnya, KIA berhasil dirapatkan ke KN Pulau Dana-323. Dari pemeriksaan awal, diketahui KIA tersebut telah memuat ikan sebanyak 2 ton. Untuk dilakukan proses lebih lanjut, KIA beserta seluruh ABK dikawal oleh personel KN Pulau Dana-323 menuju Selat Lampa – Natuna.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya