Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Politik

Jika Temukan Penyelewengan Dana POP Kemendikbud, LP Ma'arif PBNU Tak Segan Lapor Ke KPK

SABTU, 25 JULI 2020 | 00:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan dana kurang lebih Rp 567 miliar untuk Program Penggerak (POP) kepada sejumlah lembaga maupun CSR perusahaan.

Dana tersebut diketahui rawan terjadi tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak dana tersebut digelontorkan dari APBN untuk sejumlah lembaga yang tidak jelas rekam jejaknya.

Atas fakta itulah yang menjadi latar belakang mundurnya ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Terbaru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga mengambil sikap serupa.


Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU Arifin Junaidi menyampaikan bahwa jika pihaknya menemukan adanya penyelewengan dana ratusan miliar dari Kemendikbud kepada sejumlah lembaga tidak jelas dari POP Kemendikbud itu ia bakal melaporkan kepada KPK.

“Ya pasti, enggak usah diminta. Kalau kami menemukan misalnya ada penyelewengan, kami akan melaporkan ke KPK,” ujar Arifin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/7).

Meski telah mundur dari program unggulan yang digagas Mendikbud era Nadiem Makarim itu, LP Maarif PBNU bakal melakukan pengawasan terhadap pengalokasian dana pemerintah untuk sejumlah LSM maupun CSR yang ditunjuk Kemendikbud.

“Kami juga melakukan pengawasan terhadap program itu. Tapi tidak mau ikut campur juga di dalamnya, kami kan sudah menyatakan untuk mundur,” tegasnya.

Dia mengatakan, tanpa perlu didesak oleh NU maupun Muhammadiyah. KPK, BPK dan lembaga pengawas lainnya, perlu melakukan pengawasan terhadap program tersebut.

“Kan lembaga pengawas milik negara banyak, ada KPK, BPK, Inspektorat Jenderal Kemendikbud, bisa mengawasi. Kami tidak perlu mendesak siapapun untuk melakukan fungsi pengawasan, mereka lebih paham. Tapi kalau kami menemukan tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya