Berita

Presiden Bolsonaro menurunkan maskernya saat betbicara dengan wartawan di Istana Planalto, Maret 2020/Net

Kesehatan

Jangan Turunkan Masker Ke Bawah Dagu

JUMAT, 24 JULI 2020 | 06:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jangan tarik ke bawah dagu masker Anda. Tetap gunakan sebagaimana mestinya yaitu menutup hidung dan mulut Anda selama berada di ruang tertutup. Juga jangan menyimpan masker Anda di saku!

Peringatan itu diberikan oleh pemerintah Inggris yang dibuat berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Masyarakat (dan Pengendalian Penyakit) 1984. Ini juga menjadi bagian dasar peraturan yang sama yang digunakan sebagai dasar bagi banyak pembatasan kuncian.

“Penting untuk menjaga kain penutup wajah Anda tetap di atas hidung dan mulut Anda setiap saat saat berada di ruang tertutup,” isi pernyataan peringatan itu, dikutip dari Lincoln Shire Live, Kamis (23/7).


Ketika Anda menarik masker ke bawah dagu bahkan hingga leher, ketika Anda akan makan atau minum misalnya, tahukah Anda bahwa dagu dan leher Anda yang terbuka kemungkinan besar telah terpapar. Lalu masker itu Anda tarik kembali ke atas hidung di mana paparan dari  leher akhirnya Anda hirup. Jadi jika memang harus melepaskan masker sesaat untuk minum, maka lepas saja sekalian.

“Juga jangan menyimpan Masker di saku Anda,” lanjut peringatan itu. “Setelah dilepas, simpan masker yang dapat digunakan kembali dalam kantong plastik sampai Anda memiliki kesempatan untuk mencucinya. Jika masker itu adalah yang sekali pakai, maka gunakan sekali saja dan buang di tempat sampah setelah menggulungnya lebih dulu.”

Masker harus menutupi hidung dan mulut. Perhatikan pula apakah masker tetap memungkinkan kita bisa nyaman bernapas. Idealnya, masker memiliki dua lapisan kain. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah merekomendasikan tiga lapisan tetapi itu tergantung pada kain yang digunakan.

"Ada semakin banyak bukti bahwa mengenakan masker di ruang publik, baik tertutup maupun terbuka, bisa membantu melindungi individu dan orang-orang di sekitar dari virus,” isi peringatan itu.

Inggris telah menetapkan penggunaan wajib memakai masker terutama saat masuk ke toko-toko, atau supermarket, atau gedung pertemuan, mulai hari ini, 24 Juli.

Panduan resmi ini merupakan peringatan keras kepada semua warga dan diharapkan semua bisa bekerja sama dengan mentaati aturan agar penyebaran virus corona bisa ditekan.

Aparat telah diberi kewenangan untuk memberikan hukuman bagi siapa saja yang melanggar atau bahkan menolaknya. Hukuman bisa berupa denda sebesar 100 poundsterling.

Panduan resmi juga menyatakan, sebagian besar dari kita tidak menyadari bahwa kita memiliki virus itu karena ada banyak orang yang terkena tanpa gejala.

"Jika Anda terinfeksi tetapi belum mengembangkan gejalanya, ini mungkin memberikan perlindungan bagi orang lain yang kontak dekat dengan Anda," isi pernyataan peringatan itu.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya