Berita

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana/Net

Bisnis

OJK: Digitalisasi Bank Harus Diikuti Dengan Aturan Dan Jaminan Keamanan Dari Regulator

KAMIS, 23 JULI 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Di era pandemik Covid-19, tantangan bagi bank menjadi sangat besar. Selain harus melakukan restrukturisasi manajemen, bank juga harus tetap melakukan pengembangan, khususnya dalam digitalisasi.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengatakan, digitalisasi adalah keharusan bagi perbankan jika tidak ingin ditinggalkan oleh nasabahnya.

Kendati begitu, ia mengatakan, tentu digitalisasi tersebut memicu sebuah tantangan baru, yaitu cybersecurity.


"(Sehingga) harus ada keamanan. Karena kemudahan, ya, trade-off nya adalah keamanan," ujarnya dalam webinar “Banking Challanging The Effectiveness of Crisis Response and Digitalization” yang diselenggarakan oleh Infobank pada Kamis (23/7).

Dalam hal ini, Heru mengatakan, aturan menjadi sangat penting untuk memberikan jaminan keamanan, terutama bagi data nasabah.

"Sehingga tentu regulator harus memfasilitasi aturan-aturan, jaminan-jaminan keamanan," sambungnya.

Sementara terkait digitalisasi, pada dasarnya, Heru mengatakan, OJK telah memberikan regulasi mengenai batasan-batasan, apa yang harus dilakukan oleh perbankan, mulai dari manajemen hingga direksi.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan OJK No. 38/PJOK.03/2016 tentang Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi (MRTI) oleh Bank Umum.

Selain itu, aturan tersebut juga penting karena digitalisasi diperkirakan tidak hanya akan dilakukan selama pandemik, melainkan juga setelahnya.

Selain Heru, dalam dikusi tersebut juga dihadiri oleh Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja; Presiden Direktur Commonwealth, Lauren Sulistiawati; Presiden Direktur PermataBank, Ridha Wirakusumah; Presiden Direktur Bank Syariah Mandiri, Toni EB Subari; dan Presiden Direktur Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya