Berita

Sebanyak 11 perusahaan China diberi sanksi oleh Amerika Serikat karena melanggar HAM etnis Uighur di Xinjiang/Net

Dunia

Mempekerjakan Paksa Warga Uighur, 11 Perusahaan China Disanksi AS

SELASA, 21 JULI 2020 | 09:02 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS), melalui Departemen Perdagangan, menjatuhkan sanksi terhadap 11 perusahaan China karena dianggap terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia minoritas Uighur di Xinjiang.

Melalui sebuah pernyataan pada Senin (20/7), sanksi yang diberikan adalah dengan membatasi perusahaan-perusahaan tersebut ke barang-barang asal AS, termasuk komoditas dan teknologi.

Dari pernyataan tersebut, perusahaan-perusahaan tersebut terlibat dalam pelaksanaan kampanye represi China terhadap minoritas muslim di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR), termasuk penahanan sewenang-wenang secara massal, kerja paksa, pengumpulan data biometrik paksa, dan analisis genetik.


Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan, sanksi diberikan untuk memastikan agar barang-barang AS tidak digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.

"Beijing secara aktif mempromosikan praktik kerja paksa yang tercela dan skema pengumpulan serta analisis DNA yang kejam untuk menekan warga," ujar Ross seperti dikutip Anadolu Agency.

"Tindakan ini akan memastikan barnag dan teknologi kami tidak digunakan dalam serangan tercela Partai Komunis China terhadap populasi minoritas muslim yang tidak berdaya.

Adapun dari 11 perusahaan, delapan di antaranya dikenai sanksi atas kerja paksa dan dua lainnya melakukan analisis genetik.

Delapan perusahaan tersebut adalah Changji Esquel Textile Co Ltd; Hefei Bitland Information Technology Co Ltd; Hefei Meiling Co Ltd; Hetian Haolin Hair Accessories Co Ltd; Hetian Taida Apparel Co, Ltd; KTK Group; Nanjing Synergy Tekstil Co Ltd; Nanchang O-Film Tech; dan Tanyuan Technology Co Ltd.

Dua lainnya adalah Xinjiang Silk Road BGI dan Beijing Liuhe BGI.

XUAR merupakan rumah bagi sekitar 10 juta warga Uighur. Sebanyak 45 persen populasi Xinjiang berasal dari kelompok muslim Turki, yang telah lama menuduh pemerintah China melakukan diskriminasi budaya, agama dan ekonomi.

Pakar PBB mengatakan, sebanyak satu juta orang di Xinjiang atau sekitar 7 persen dari populasi muslim di sana ditahan dan dimasukkan ke dalam kamp-kamp pendidikan ulang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya