Berita

Penemuan 110 kontainer ilegal berisi limbah berbahaya di Tanjung Pelepas, Malaysia

Dunia

Malaysia Temukan Ratusan Kontainer Ilegal Berisi Limbah Berbahaya, Diduga Akan Dikirim Ke Indonesia

SENIN, 20 JULI 2020 | 05:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak keamanan Malaysia menemukan sebanyak 110 kontainer ilegal  berisi logam berat berbahaya asal Rumania yang ditinggalkan bulan lalu di pelabuhan Tanjung Pelepas. Diduga ratusan kontainer itu akan dikirim ke Indonesia, ini merupakan kasus penemuan limbah beracun terbesar yang dibuang di negara itu.

Menteri Lingkungan dan Air Malaysia,Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan, kontainer itu berisi 1.864 ton electric arc furnace dust (EAFD), yaitu produk sampingan dari produksi baja yang mengandung logam berat seperti seng, kadmium, dan timah hitam. Kontainer itu ditemukan ditinggalkan di pelabuhan Tanjung Pelepas di negara bagian selatan Johor.

“Penemuan EAFD, saat transit di Malaysia dan menuju Indonesia, adalah temuan terbesar dari jenisnya dalam sejarah Malaysia,” kata Tuan Ibrahim, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (19/7).


Dia mengatakan EAFD, diklasifikasikan sebagai limbah beracun di bawah Konvensi Basel, dan telah terdaftar sebagai seng pekat dalam bentuk deklarasi.

“Departemen Lingkungan, sebagai otoritas Konvensi Basel (untuk Malaysia), belum memberikan persetujuan atau menerima pemberitahuan dari eksportir limbah untuk transit di Malaysia,” katanya.

Kantor berita Malaysia, Bernama, melaporkan bahwa Malaysia telah menghubungi otoritas Konvensi Basel Rumania untuk mengatur pemulangan kontainer dan telah melibatkan Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini, Kedutaan Besar Rumania di Kuala Lumpur belum berkomentar soal penemuan ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia menjadi tujuan utama dunia untuk pembuangan limbah plastik setelah China melarang impor barang bekas. Malayseia sendiri telah bernegosiasi dengan negara-negara asal untuk mengambil kembali ratusan kontainer plastik yang masuk ke negara itu secara ilegal.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya