Berita

Penemuan 110 kontainer ilegal berisi limbah berbahaya di Tanjung Pelepas, Malaysia

Dunia

Malaysia Temukan Ratusan Kontainer Ilegal Berisi Limbah Berbahaya, Diduga Akan Dikirim Ke Indonesia

SENIN, 20 JULI 2020 | 05:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak keamanan Malaysia menemukan sebanyak 110 kontainer ilegal  berisi logam berat berbahaya asal Rumania yang ditinggalkan bulan lalu di pelabuhan Tanjung Pelepas. Diduga ratusan kontainer itu akan dikirim ke Indonesia, ini merupakan kasus penemuan limbah beracun terbesar yang dibuang di negara itu.

Menteri Lingkungan dan Air Malaysia,Tuan Ibrahim Tuan Man mengatakan, kontainer itu berisi 1.864 ton electric arc furnace dust (EAFD), yaitu produk sampingan dari produksi baja yang mengandung logam berat seperti seng, kadmium, dan timah hitam. Kontainer itu ditemukan ditinggalkan di pelabuhan Tanjung Pelepas di negara bagian selatan Johor.

“Penemuan EAFD, saat transit di Malaysia dan menuju Indonesia, adalah temuan terbesar dari jenisnya dalam sejarah Malaysia,” kata Tuan Ibrahim, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (19/7).


Dia mengatakan EAFD, diklasifikasikan sebagai limbah beracun di bawah Konvensi Basel, dan telah terdaftar sebagai seng pekat dalam bentuk deklarasi.

“Departemen Lingkungan, sebagai otoritas Konvensi Basel (untuk Malaysia), belum memberikan persetujuan atau menerima pemberitahuan dari eksportir limbah untuk transit di Malaysia,” katanya.

Kantor berita Malaysia, Bernama, melaporkan bahwa Malaysia telah menghubungi otoritas Konvensi Basel Rumania untuk mengatur pemulangan kontainer dan telah melibatkan Interpol untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sejauh ini, Kedutaan Besar Rumania di Kuala Lumpur belum berkomentar soal penemuan ini.

Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia menjadi tujuan utama dunia untuk pembuangan limbah plastik setelah China melarang impor barang bekas. Malayseia sendiri telah bernegosiasi dengan negara-negara asal untuk mengambil kembali ratusan kontainer plastik yang masuk ke negara itu secara ilegal.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya