Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus/Net

Politik

Alot, DPR Masih Belum Bulat Soal Ambang Batas Parlemen

SENIN, 20 JULI 2020 | 04:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hingga kini masih banyak usulan, saran, dan pendapat dari masing-masing fraksi di DPR RI terkait dengan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Termasuk mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Anggota Panja Pemilu Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus mencontohkan beberapa pandangan fraksi yang belum sepakat soal ambang batas parlemen seperti PDI Perjuangan yang mengusulkan 5 persen, lalu Gerindra 7 persen, Nasdem 7 persen, PAN 4 persen, Demokrat 4 persen, PKB 5 persen, dan PPP 4 persen.


"Begitu juga tentang syarat pemilihan calon presiden, ada yang mengusulkan 20 persen, ada yang 15 persen, 10 persen. Sedangkan Fraksi PAN meminta sama dengan Demokrat, yaitu kalau sudah ada wakil partai di DPR RI, maka partai politik teresebut juga boleh mengusulkan presiden, itu contohnya," ujar Guspardi lewat keterangan persnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/7).

Pada dasarnya, anggota Fraksi PAN bersama fraksi lainnya di panja sependapat untuk terbuka terhadap semua usul, saran, pendapat, dan masukan terhadap berbagai hal yang krusial dari semua fraksi.

“Semuanya, dirangkum dan dikompilasi saja terlebih dahulu sebagai draf untuk diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI guna dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi. Setelah itu, barulah ketika pembahasan dilakukan dengan pemerintah, dikerucutkan dan disepakati terhadap hal yang krusial tersebut,” katanya.

Pengharmonisasian dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Karena pengharmonisasian dan singkronisasi merupakan salah satu dari rangkaian proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Pengharmonisasian dan singkronisasi ini dimaksudkan agar tidak terjadi atau mengurangi tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

Pemulihan Pasien Pasca-Stroke Lewat Teknologi Robotik, Siapa Takut?

Sabtu, 07 Februari 2026 | 20:03

10 Film Hollywood Dirilis Sepanjang 2026, Ada Spider-Man hingga Avengers: Doomsday

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:43

Huntara Bener Meriah Ditargetkan Siap Huni Jelang Ramadan

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:21

Perbaikan Program MBG untuk Indonesia Emas Menggema di Yogyakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 19:00

BNI Lanjutkan Aksi Bersih Pantai dengan Dukungan Sarana TPS3R Sekar Tanjung di Bali

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:54

Masuk Angin Vs GERD, Obat Herbal Tak Selalu Aman

Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:09

Prabowo Curhat Tiap Mau Berantas Korupsi Ada Kerusuhan dan Adu Domba

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:51

PDIP Ajak Teladani Perjuangan Fatmawati Soekarno

Sabtu, 07 Februari 2026 | 17:15

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai Mertasari

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:48

Kawal Ketat Pergub Penggunaan Air Tanah di Gedung Jakarta

Sabtu, 07 Februari 2026 | 16:27

Selengkapnya